Jelang Pilkada, Kemenko Polhukkam Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial
Berita OPD TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 17 Agustus 2020 15:48:35 WIB
Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukkam) RI menggelar pelaksanaan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Konflik Sosial pada Kamis (13/08). Bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, rakor ini diikuti deputi deputi jajaran Kemenko Polhukkam, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, dari BPN, unsur BIN dan intelijen TNI, serta Gubernur seluruh provinsi, Danrem, Kapolda, dan Kepala Badan Kesbangpol provinsi se- Indonesia. Rakor yang diadakan beberapa bulan sebelum dilangsungkannya pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang ini secara spesifik membahas potensi potensi kerawanan dan potensi konflik didaerah yang dilatar belakangi persoalan lahan dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Menko Polhukkam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman mengatakan bahwa rakor ini fokus pada permasalahan yang berlatar belakang lahan dan kehutanan. Sebagaimana diketahui, wilayah Sumatra memiliki tanah yang sangat subur dan luas, sehingga begitu banyak lahan yang diminta oleh para petani maupun kepada pemerintah. Sebagai koordinator, Kemenko Polhukam akan melakukan sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan pembenahan di bidang konflik sosial berlatarbelakang tanah atau lahan dan kebun.
Tak hanya itu, Kemenko Polhukam secara konsisten juga akan terus mengarahkan, mengkoordinir, dan melakukan evaluasi secara berkala. Kemenko Polhukkam akan memastikan semua program ini terukur dan memiliki target yang jelas. Suasana kondusif di daerah juga perlu dibangun karena itu merupakan kunci utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Untuk itu, kepala daerah dan pimpinan aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri, namun dibutuhkan koordinasi dan keterpaduan antar seluruh unsur pemerintahan di daerah
Hal yang tak kalah penting, keterpaduan penanganan konflik sosial di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus terus ditingkatkan. Tim terpadu penanganan konflik sosial harus senantiasa membangun kesepahaman dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini adalah kunci dalam upaya cegah dan deteksi dini munculnya konflik terbuka di masyarakat.
Dengan dilangsungkannya rakor ini diharapkan dapat dilahirkan sinergitas penanganan konflik oleh pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga terkait. Adapun dari Sumatera Barat, rakor ini diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, beserta kasubid, Wadir Intelkam Polda Sumbar, AKBP Bobby C. Simanjuntak dan Kasi Intel Korem 032 Wirabraja, Arm. Fairil Wajdi.