Terima Aspirasi Mahasiswa Menolak RUU HIP, DPRD Sumbar Siap Sampaikan ke Pusat

Terima Aspirasi Mahasiswa Menolak RUU HIP, DPRD Sumbar Siap Sampaikan ke Pusat

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 15 Juli 2020 10:21:32 WIB


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kedatangan sejumlah mahasiswa, Selasa (14/7/2020). Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Sumbar itu datang beraudiensi, dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Kepada anggota DPRD dari Komisi I, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menyampaikan aspirasi menolak RUU tersebut. Mereka meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Kami mahasiswa menyatakan menolak RUU HIP dan meminta RUU tersebut dibatalkan. Kami meminta DPRD ikut memperjuangkan aspirasi kami dan menyampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Ikhsan Guciano, salah seorang perwakilan mahasiswa.

Kedatangan mahasiswa diterima oleh beberapa orang anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat. Antara lain Wakil Ketua Komisi I Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Komisi I H. M Nurnas dan anggota Komisi I Bakri Bakar.

Menerima aspirasi mahasiswa, H. M. Nurnas menyampaikan, aspirasi tersebut akan disampaikan oleh DPRD secara kelembagaan kepada pemerintah pusat sebagai aspirasi daerah.

“Seperti aspirasi sebelumnya yang sudah disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat terkait RUU HIP ini, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa juga akan ditindaklanjuti secara kelembagaan di DPRD dengan meneruskannya ke pemerintah pusat sebagai aspirasi daerah,” kata Nurnas.

Dia mengungkit sedikit informasi terkait perkembangan RUU tersebut di DPR. Sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan penolakan. Dalam hal ini, DPRD hanyalah sebagai penyampai aspirasi dari daerah.

“DPRD hanya sebagai penyampai aspirasi namun secara organisasi, berada di partai politik, sama dengan DPR. Informasi yang kami terima. sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan menolak,” ujarnya.

Nurnas meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi tertulis. Sehingga DPRD bisa menyampaikannya ke pemerintah pusat secara utuh sesuai dengan aspirasi atau harapan dari mahasiswa. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)