Tutup Masa Sidang Pertama, DPRD Sumbar Tolak Satu Ranperda

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 01 Mei 2013 04:59:10 WIB


PADANG- Satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu pembentukan SOTK Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) ditolak lima dari delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk dijadikan Peraturan Daerah. Penolakan itu dialasani berbenturan dengan UU nomor 3 tahun 2003, disamping tidak efektif dan efisien.