Gubernur Sumbar Evaluasi Penerapan Normal Baru

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 10 Juli 2020 14:22:03 WIB


Senin  (06/07) Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit mengadakan Video Conference (Vidcon) dengan bupati/wali kota se-Sumatera Barat. Pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengevaluasi penerapan normal baru dengan tetap selalu mengedepankan disiplin dengan protokol kesehatan.

Gubernur Sumbar membicarakan beberapa agenda kepada seluruh bupati/walikota se-Sumatera Barat, diantaranya tentang kajian epidemiologi dan evaluasi pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 di Sumbar. Meski sempat melonjak lagi pada awal Juli lalu, hingga saat ini, perkembangan positif COVID-19 di Sumatera Barat di bawah satu persen dari jumlah sampel yang diterima. ini juga menjadikan Sumbar menduduki peringkat terbaik dari segi positivity rate secara nasional.

Lebih lanjut Gubernur menekankan bahwa Pemprov Sumbar telah melakukan kebijakan - kebijakan yang terkait dengan sistem kesehatan untuk mengantisipasi terjadi gelombang baru selama COVID-19, yaitu pengendalian penanggulangannya dengan bantuan bupati dan wali kota. Bantuan Sosial untuk masyarakat yang terdampak, pengendalian pertumbuhan ekonomi seperti mulai dibukanya perjalanan wisata dan memastikan tetap produktif saat COVID, seperti perbaikan IT untuk masyarakat terus dilakukan secara bertahap.

Irwan juga menambahkan hal terpenting adalah bagaimana upaya untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, agar masyarakat bisa produktif dan tetap aman dari wabah virus itu

Apabila dibandingkan dengan luar negeri dan Indonesia, Sumatera Barat dinilai salah satu yang terbaik. Pada awalnya, memang terdapat korban jiwa akibat Covid 19 yang disebabkan banyak faktor, seperti kurangnya kesiapan APD dan perlengkapan lainnya. Namun setelah sarana dan prasarana secara perlahan dilengkapi dan semua prosedur dijalankan dengan baik, angka kematian bisa ditekan. Jumlah pasien yang sembuh pun meningkat menjadi 80,4 persen.

Meski angka angka ini masih dapat terus berubah, menurut Irwan, Sumatera Barat tetap jauh dari Nasional. Masyarakat yang terjangkit saat ini di rumah sakit sudah tinggal hitungan jari. Bahkan rumah sakit sudah mulai dibuka untuk umum dan tidak terlalu terpaku pada penanganan covid lagi.

Sebelumnya Sumbar secara nasional pernah menduduk peringkat ke 5 pasien terbanyak COVID. Luar biasanya saat ini Sumatera Barat menduduki peringkat ke 17, terendah di Indonesia. Angka ini bisa jadi akan semakin turun jika upaya pengendalian dilakukan semakin maksimal. Terlebih memasuki masa normal baru yang harus dijalani dengan hati hati.

Gubernur mengatakan bahwa tidak mungkin masyarakat akan dirumah terus. Roda perekonomian harus terus berputar. Banyak masyarakat yang menuntut karena tidak bisa melakukan ibadah, berdagang, dan sebagainya.

Menyangkut evaluasi pelaksanaan tatanan normal baru dan aman COVID, Sumbar adalah satu-satunya daerah yang sudah membuka sektor pariwisata. Setiap kabupaten/kota diharapkan untuk melakukan tes usap ke minimal 200 masyarakat setiap harinya. Termasuk pada stake holder dalam bidang jasa. Seluruh pegawai hotel, pegawai restoran, supir taksi, pedagang, semuanya harus dilakukan tes usap dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Untuk itu, perlu dilakukan tahap-tahap seperti persiapan, penyusunan kebijakan dan eksekusi lapangan. Gubernur pun mengharapkan kedepannya apabila ada cluster baru maka peemrintah harus langsung turun dengan cepat melakukan pelacakan terhadap keluarganya dan kerabatnya.

Selama masa tatatan normal baru tetap dilakukan upaya T2IT (testing, tracking, isolasi, dan treatment). Saat ini isolasi telah ditutup untuk penghematan biaya. Namun dalam hal ini harus tetap stand by dan waspada apabila terjadi lonjakan.

Tindakan pencegahan tetap dilakukan dengan pengawasan di perbatasan dengan disiplin protokol kesehatan (penyadaran, edukasi, sosialisasi untuk meredam terpaparnya masyarakat terhadap covid).