Albert : Pemkot Padang harus cari solusi nyata tangani banjir
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 10 Juli 2020 08:38:56 WIB
Ketua Fraksi PDIP-PKB DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman mengatakan banjir merupakan persoalan yang rutin terjadi di kota ini sejak terjadinya gempa 2009.
Ia mengatakan gempa tersebut tidak hanya merusak bangunan juga sistem drainase yang ada di daerah tersebut. Ia mengatakan kalau bangunan yang rusak jelas terlihat oleh mata namun jika ada drainase rusak tidak terlihat kecuali terjadi hujan deras dan menyebabkan banjir.
“Pemkot Padang harus mencari solusi dari persoalan ini dan jangan selalu beralasan minimnya anggaran perbaikan dan perawatan sistem drainase,” kata dia.
Menurut dia walaupun banyak proyek besar irigasi dilakukan tidak akan berpengaruh jika sistem drainase rusak dan ditambah hulu sungai terjadi pembalakan liar sehingga hujan deras membuat kota ini banjir,” kata dia.
Ia mengatakan pada 2014 pernah menyalurkan anggaran melalui pokok pikiran untuk perbaikan drainase di kawasan Pondok namun pengerjaannya tidak sesuai. Pada saat itu dilakukan pengerukan sedimen di saluran air namun sedimen itu tidak langsung diangkut malah diletakkan di pinggir jalan.
“Saya tidak mengerti apakah itu teknisnya harus dijemur dulu, harusnya langsung diangkut agar tidak masuk lagi ke dalam saluran air,” katanya.
Setelah itu Pemkot Padang harus mampu membuat perencanaan matang, orang dulu melihat sistem penanggalan untuk meminimalkan terjadinya banjir. Ketika musim kemarau mereka bersiap memperbaiki sistem saluran air sehingga sewaktu musim hujan tidak terjadi banjir yang parah.
“Saat ini kemajuan teknologi cukup tinggi dan perencanaan yang matang akan membuat penanganan banjir dapat berjalan dengan baik,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah lokasi di Kota Padang Sumatera Barat mengalami banjir akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu sejak Rabu (8/7) siang. Banjir tidak hanya terjadi di kawasan pemukiman penduduk namun juga jalan raya dan mengahmbat jalur transportasi. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)