Pelayanan DPMPTSP Sumbar Diniali Baik Dengan Perolehan IKM 83,36
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 09 Juli 2020 15:48:42 WIB
Dalam meningkatkan reformasi birokrasi dibidang pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) merupakan ujung tombak pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam Zona Integritas untuk penerpan yang lebih baik.
Bidang Pengaduan, Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) menjadi salah satu bidang yang menumbuhkan inovasi pelayanan publik untuk semua penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai upaya meningkatnya kualitas pelayanan publik, diharapkan agar berperan aktif dalam peningkatan penilaian reformasi birokrasi.
Secara terintegrasi dan komprehensif mutu pelayanan pada bidang perizinan dan non perizinan DPMPTSP Sumbar pada semester I Tahun 2020 berada dalam kategori B dengan kinerja unit pelayanan baik, ini ditunjukkan oleh nilai akumulatif Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 83,36.
Untuk itu diharapkan kepada jajaran manajemen dan seluruh staf DPMPTDP Sumbar benar-benar memperhatikan dan harus meningkatkan pelayanan, dan pada aspek waktu pelayanan karena masih dalam kategori kurang baik.
(Covesia.com )
Berita Terkait Lainnya :
- Realisasi Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Barat Sampai Dengan Akhir Bulan April 2012
- Gubernur Irwan Prayitno : Sumbar Provinsi Terbaik Pelaksana Program MDGs
- Balegda DPRD Sumbar Sosialisasikan 19 Ranperda
- Potensi PLTMH Sumbar Masih Butuh Sentuhan Investor
- Kementan Puji Sumbar dalam Percepatan Tanam Padi