Rencana Aksi SPBE Pemkab Padang Pariaman Melalui Pembinaan Diskominfo Sumbar

Rencana Aksi SPBE Pemkab Padang Pariaman Melalui Pembinaan Diskominfo Sumbar

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 08 Juli 2020 14:58:21 WIB


Padang Pariaman, Diskominfo SB - Diskominfo Padang Pariaman sambut Diskominfo Sumbar lakukan pembinaan dalam rangka meng inventarisir rencana aksi untuk evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2020, bersama jajaran pejabat dan staf Dinas Kominfo Padang Pariaman, kegiatan ini berlangsung di Ruang rapat Diskominfo, Rabu (8/7/2020).

Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman, memimpin langsung rapat yang bertujuan untuk membedah masing-masing permasalahan dan rencana aksi dari Domain, Aspek dan Indikator dalam evaluasi SPBE.

Untuk kemudian dapat dilakukan penilaian secara mandiri berdasarkan 35 indikator yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

“Kami mintakan kepada seluruh OPD yang melakukan pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik untuk menilai tingkat kematangan. Bukti evidence dari masing-masing indikator  seperti regulasi berupa pergub, SK, SOP harus dilengkapi dan dikirim ke tim evaluator eksternal SPBE KemenPANRB“ tegas Zahirman

Walaupun demikian, Zahirman menambahkan bahwa penilaian kematangan SPBE bukan sekedar memenuhi dokumen bukti pendukung saja, tetapi yang lebih penting adalah menciptakan pengelolaan SPBE yang efektif dan efisien.

Diskominfo Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan Kominfo Ony Fajar Syahdi, berikan pembinaan dengan mengevaluasi satu persatu indikator yang masih menjadi permasalahan atau hambatan dalam pencapaian nilai terbaik dari tahun yang lalu.

Hasil penilaian yang telah dilakukan pemerintah pusat tahun 2019 Padang Pariaman mendapat poin 1,41 berada pada level kurang.

Dari permasalahan yang ada segera lakukan rencana aksi / tindak lanjutnya, agar penilaian SPBE Padang Pariaman tahun 2020 menjadi baik atau meningkat, tambah ony (MMC/Desy)