Pelatihan SIPKD Modul Penatausahaan dan Modul Penganggaran DPKD Prov. Sumbar

Berita Utama () 28 Agustus 2014 01:20:48 WIB


 DPKD Prov. Sumbar - Dengan mempertimbangkan adanya pengembangan aplikasi , adanya perubahan SDM operator/admin SIPKD serta akan mulainya implementasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2012 tentang pelaporan keuangan daerah berbasiskan akrual pada tahun 2015, maka pada tanggal 12-13  dan 25-26 Agustus 2014, diselenggarakan Bimbingan Teknis Operasional Modul Penatausahaan dan Modul Penganggaran SIPKD Provinsi Sumatera Barat di Hotel Rocky Bukittinggi.

Sebagai peserta pada kegiatan tersebut adalah administrator dan operator setiap modul pada setiap SKPD provinsi ×Sumatera Barat sesuai dengan SK Tim Teknis Operasional SIPKD Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah total peserta sebanya kurang lebih 180 orang

Sementara itu, sebagai nara sumber adalah Kepala Bidang BUD, Kepala Bidang Akuntansi, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Sistim Informasi dan Pengembang SIPKD.

Beberapa materi utama yang disampaikan pada acara tersebut antara lain adalah :

  1. Pengelolaan laporan keuangan daerah berbasis akrual
  2. Pedoman penyusunan APBD tahun 2015
  3. Evaluasi operasional modul penatausahaan
  4. Evaluasi operasional modul anggaran
  5. Efisiensi dan efektivitas SIPKD dalam mendukung penatausahaan keuangan daerah

Diluar dari materi yang disampaikan juga dilakasanakan diskusi terbuka tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan operasional SIPKD secara umum. Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa item yang disepakati untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu :

  1. Evaluasi SK Tim Teknis Operasional SIPKD Provinsi Sumatera Barat khususnya pada bagian besaran honorarium. Opsi perbaikan yang diusulkan adalah penetapan besaran honor yang disesuaikan dengan besaran alokasi anggaran yang dikelola sehingga tidak lagi sama seperti yang telah di terapkan sejak tahun 2009 lalu
  2. Perlu di tetapkan dan disepakati mekanisme perubahan anggaran kas dan SPD sehingga tidak lagi muncul kesan bahwa aplikasi SIPKD kebobolan karna dapat memproses transaksi belanja yang lebih besar dari SPD.
  3. Adanya saran untuk memanfaatkan fitur standarisasi biaya dan standarisasi harga barang. Koordinasi dengan ×Biro Aset Setda akan dilaksanakan untuk memastikan bahwa standar harga barang yang diterbitkan ×Biro Aset sudah fix dan dapat dipergunakan.
  4. Adanya saran kepada seluruh operator dan admin untuk menggunakan password untuk setiap user id yang digunakan sehingga keamanan data dapat lebih terjamin.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai upaya untuk terun meningkatkan kemampuan teknis dalam penguasan operasional aplikasi SIPKD dalam menunjang pelaksanaan pengelolaan keuangand aerah provinsi Sumatera Barat.

Bahan pelatihan bisa di download di http://dpkd.sumbarprov.go.id/pengumuman/read/409-bahan-pelatihan-sipkd-modul-penganggaran-di-rocky-hotel-bukittinggi.html  atau 192.168.0.31