Tindak Lanjuti Pemberitaan Media, Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Peternakan Sapi Air Runding

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media, Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Peternakan Sapi Air Runding

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 15 Juni 2020 20:17:07 WIB


Pasaman Barat, Diskominfo SB  -Menindaklanjuti maraknya pemberitaan media sekaitan dengan peternakan sapi Air Runding, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan lapangan ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding Kabupaten Pasaman Barat, Senin (15/06/2020).

Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, M. Kamil beserta seluruh jajaran UPTD Ternak Ruminansia.

Dalam keterangannya M. Kamil menyatakan 
pihaknya tidak menampik adanya kasus kematian sapi di peternakan Ruminansia, dimana dari 413 ekor populasi diakhir tahun 2015, terjadi kematian sebanyak 197 ekor pada tahun 2016.

“Penyebab kematian adalah komplikasi kekurangan pakan dan adanya wabah penyakit jembrana serta penyakit parasit darah yang menjangkiti hewan ternak ketika itu,” ungkapnya.

Menurut dia kasus kematian tersebut telah dilengkapi dengan berita acara kematian dan visum dokter hewan.

“Bahkan sebagian sempat diambil organnya untuk pemeriksaaan laboratorium Balai Veteriner Baso,” sebutnya.

Disamping itu, Disnak Keswan juga mengakui beberapa ekor sapi juga telah menjadi sumber pendapatan resmi bagi Pemprov Sumbar melalui mekanisme penjualan.

“Dari 2016 hingga akhir Mei 2020 total PAD yang dihasilkan mencapai Rp.333.100.000,-, termasuk hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 ekor,” ujarnya dihadapan Komisi II DPRD Sumbar.

Meski demikian peternakan sapi UPTD Ruminansia saat ini memiliki populasi sapi sebanyak 374 ekor.

“Artinya disamping pengurangan dari kasus kematian, penjualan dan hibah yang diberikan, juga terdapat angka kelahiran sapi tentunya,” jelas M. Kamil.

Disinggung mengenai persoalan keterbatasan lahan, dijelaskan bahwa dari 500 Ha luas lahan kepemilikan Pemprov Sumbar, 480 Ha masih dikuasai masyarakat secara sepihak dan difungsikan menjadi areal perkebunan sawit.

Untuk itu pendekatan-pendekatan secara persuasif kepada masyarakat akan terus diupayakan agar seluruh potensi lahan dapat dioptimalkan.

“Konsep penyelesaian persoalan lahan bukan dengan mengusir masyarakat, tetapi dengan menerapkan pola kerjasama yang terintegrasi, 
kita pagar sekeliling, masyarakat silahkan panen sawitnya, kita atur teknisnya, namun tidak ada lagi penanaman Sawit baru,” harapnya.

Terakhir dia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusinya untuk mengembalikan kejayaan UPTD Ternak Ruminansia sehingga bisa menghasilkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Barat.

“Ini mimpi kita bersama, kenapa dulu peternakan ini bisa berjaya,” tutupnya optimis.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhayatul selaku pimpinan rombongan menyatakan UPTD Ruminansia merupakan salah satu potensi sumber pendapatan yang siginifikan bagi Pemprov Sumbar khususnya di sektor peternakan.

Menurutnya dari informasi yang telah disampaikan, diharapkan Disnak Keswan Prov. Sumbar segera merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang terstruktur, khususnya terkait penguasaan kembali lahan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Koordinasikan dengan seluruh pihak terkait, bentuk tim provinsi maupun tim kabupaten, kita undang semua unsur masyarakat yang menguasai lahan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, diforum ini kita sampaikan konsepnya seperti apa,” ujarnya.

Rombongan DPRD Sumbar yang turut mengikuti tinjauan lapangan diantaranya anggota Komisi II Leli Arni, Yunisra Syahiran dan Nurfirmanwansyah juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan peternakan sapi UPTD Ternak Ruminansia Air Runding akan terus ditingkatkan, termasuk penambahan alokasi anggaran kedepannya. (ISC/IS/ MMC DiskominfoSB)