Terapkan PSBB, Mesti Diiringi Penanggulangan Ekonomi Masyarakat.

Terapkan PSBB, Mesti Diiringi Penanggulangan Ekonomi Masyarakat.

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 20 April 2020 11:26:58 WIB


PADANG,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta, penerapan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB), mesti disertai dengan penanggulangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua komisi V Donyzar saat dihubungi, Senin(20/4) mengungkapkan, PSBB diharapkan efektif dalam memutus mata rantai virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19.

Di sisi lain, katanya, pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten kota harus sesegera mungkin merealisasikan bantuan tunai langsung ataupun sembako, dalam upaya   menanggulangi kebutuhan masyarakat saat PSBB.

“ Jika realisasi bantuan lambat, masyarakan semakin resah. Sudah dilarang beraktivitas, namun tidak diperhatikan,” katanya.

Dia meminta untuk mengoptimalkan penerapan, Pemprov mesti lakukan sosialisasi secara menyeluruh, agar masyarakat mematuhi isi dari PSBB.

Pemprov bersama kabupaten mesti terjun langsung ke lapangan, melihat kondisi masyarakat, termasuk petugas dalam pencegahan Covid-19.

“ Jika terdapat kekurangan APD, maka lengkapi agar petugas aman bertugas,” katanya.

Lebih lanjut dia meminta, jika ada di suatu daerah  masyrakat yang positif corona, maka warga sekitar mesti melakukan rapittes. Upaya tersebut dilakukan

untuk memastikan diri, apakah terjangkit atau tidak.

“Secara psikologis masyrakat perlu mengetahui status diri ketika ada warga sekitar yang positif, sehingga menimbulkan rasa aman,” katanya.

Lebih lanjut, Pemprov mesti menepatkan masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) , dikumpulkan pada tempat yang sama selama 14 hari.

Diharapkan berdampak untuk ketentraman sekitar, bahkan bisa saja melakukan ibadah kembali di mesjid, sementara para ODP juga melakukan aktivitas ditempat yang telah disediakan.

Penerapan ini, katanya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan gedung-gedung yang tidak dipakai,

salah satunya sekolah.

“ Dengan ditempatkannya ODP pada suatu tempat, pemerintah bisa memantau perkembangan masyarakat yang berstatus tersebut,” katanya. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)