Sumbar Miliki Tempat Uji Sampel Covid-19

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 Maret 2020 14:25:52 WIB


Gubernur Irwan Prayitno bersama Kapolda Sumbar dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera barat meninjau Laboratorium Rumah Sakit Universitas Andalas yang sesuai keputusan Menteri Kesehatan dapat digunakan untuk uji sampel Covid-19

Pemerintah secara resmi menunjuk Balitbangkes sebagai Laboratorium Rujukan Nasional Penanganan Covid-19 serta 12 laboratorium pemeriksa Covid-19 beserta wilayah kerjanya, termasuk di Sumbar.

Disebutkan diktum keenam SK Menkes itu, proses pengujian spesimen di 12 laboratorium pemeriksa Covid-19 maupun di laboratorium rujukan nasional tidak dikenakan biaya atau gratis.

Selain pemeriksaan di 12 laboratorium tersebut, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan tiga jaringan laboratorium swasta untuk semakin memperkuat dan mempercepat proses pemeriksaan spesimen Covid-19, sehingga bisa sesegera mungkin menemukan kasus positif untuk kemudian diisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.