Antisipasi Penyebaran Covid 19, Gubernur Himbau Perantau Tunda Keinginan Pulang Kampung

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 23 Maret 2020 14:32:02 WIB


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di daerah ini, salah satunya dengan meminta agar para perantau asal Sumbar menunda keinginan pulang kampung untuk sementara waktu. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, imbauan agar tidak pulang kampung supaya penularan Covid-19 dapat diminimalisir. Ada kemungkinan, katanya, para perantau terjangkit Covid-19, lalu membawanya pulang.

Pada hari Senin (23/03), Gubernur Sumbar mengatakan akan membuat surat untuk mengimbau perantau agar tidak pulang ke kampung halaman, karena dikhawatirkan akan membawa virus yang dapat menyerang keluarganya sendiri. Saat ini, katanya, belum ada yang positif Covid-19 ditemukan di Sumbar. Sementara, di daerah lain sudah ditemukan, seperti di Jakarta, Medan dan Pekanbaru. Sehingga, kedatangan orang dari luar Sumbar dikhawatirkan bisa membawa virus.

Virus itu bisa saja mengenai keluarga para perantau sendiri jika ia membawa virus. Ia meminta tetap di tempat masing-masing seperti di Jakarta yang memiliki penanganan lebih baik. Gubernur mengaku bahwa pihaknya juga tidak bisa menutup Bandara Internasional Minangkabau (BIM), makanya hanya imbauan yang dapat diberlakukan. Kewenangan menutup bandara ada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

JIka dilihat, dalam beberapa hari terakhir kedatangan lebih banyak dibanding yang keluar. Pemprov Sumbar telah menghimbau untuk tidak keluar dari Sumbar. Ia juga menyarankan, jika para perantau ingin pulang kampung, sebaiknya menunggu hingga keadaan lebih baik.