Wujudkan Tata Kelola Satu Data Indonesia, Institusi Statistik Sumbar Gelar Rakor

Wujudkan Tata Kelola Satu Data Indonesia, Institusi Statistik Sumbar Gelar Rakor

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 12 Februari 2020 09:33:30 WIB


Bukittinggi, Diskominfo SB - Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi institusi statistik, Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertempat di Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi, Selasa (11/2/2020).

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Data Pembangunan Bappeda Sumbar, Rina Bur, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor kali ini dinilai penting dan strategis dalam mewujudkan Tata Kelola Satu Data Indonesia (SDI) sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Perpres telah mengatur bahwa  pengumpulan data harus satu koordinasi, dimana Badan Pusat Statitstik (BPS) berperan selaku pembina data, Diskominfo sebagai wali data serta produsen data adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” jelasnya.

Selain itu Rina Bur juga berharap dengan dilaksanakannya rakor ini dapat menjadi wadah dalam perbaikan data sektoral sehingga data tersebut menjadi lebih baik.

Kepala Diskominfo Provinsi Sumatera Barat Yeflin Luandri dalam paparannya selaku narasumber menyebutkan bahwa SDI akan terwujud melalui sinergitas antara seluruh institusi statistik, baik di level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Data merupakan elemen penting dalam sebuah perencanaan, analisis serta pengawasab terkait dengan indikator statistik, bahkan Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa Indonesia,” jelas Yeflin.

Lebih lanjut disampaikan yeflin, guna mewujudkan SDI ini maka peran dari Diskominfo sebagai wali data sangat di perlukan dalam menyatukan data.

“Mewujudkan SDI maka dibutuhkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh Kepala Bappeda, BPS dan Dinas Kominfo Kab/Kota Se-Sumatera Barat ini, diharapkan lahir kesepakatan bersama mengenai Tata Kelola Satu Data Indonesia, baik dari sisi infrastruktur yang dalam hal ini adalah aplikasi, pendanaan dan SDM. (DM/ MMC Diskominfo)