Gubernur Buka Uji Kompetensi Wartawan XIV-2020 PWI Sumbar

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 28 Januari 2020 09:03:08 WIB


Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Jasman Rizal, mewakili Gubernur Sumbar telah membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XIV-2020 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (25/1/2020).

Jasman menyampaikan Pemeritah Provinsi (Pemprov) sangat menghargai adanya kegiatan UKW. Bentuk dukungan itu, Gubernur memfasilitasi semua kebutuhan pelaksanaan dan penyelenggaraanya.

“Pers merupakan pilar ke-4 demokrasi. Dan pemerintah butuh wartawan dalam menyampaikan semua informasi kepada masyarakat. Tapi harus profesional dalam menyalurkan dan memberitakan. Dengan UKW diharapkan wartawan menjalankan profesionalisme kerja, sesuai aturan-aturan dan perundang-undangan Pers itu sendiri,” jelasnya.

“Pemprov. meresponnya dengan bekerja sama mengadakan UKW PWI Sumbar. Namun, dukungan Pemprov. tidak akan menghalangi kebebasan pers,” tegasnya.

Kelompok 2 Peserta UKW tengah diuji oleh M. Iqbal Irsyad, penguji dari Dewan Pers PWI Pusat

Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus menyebutkan UKW merupakan salah satu syarat utuk menjadi anggota PWI karena mengacu pada ketetapan Dewan Pers.

“Dibanding provinsi lain, Sumbar tertinggal jauh dalam menghasilkan wartawan berkompeten. Pada hal Sumbar terdepan yang mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang UKW dan Verifikasi terhadap media. Peraturan No. 30 tahun 2018,” sebutnya.

“Tahun 2020 ini, PWI Sumbar menjadwalkan 4 kali kegiatan UKW tingkatan wartawan muda,” terangnya.

Kegiatan UKW XIV PWI Sumbar di tahun 2020 mengambil tema Wartawan Kompeten Melahirkan Pers Berintegritas. Selama dua hari, Sabtu (25/1) dan Minggu (26/1), 24 wartawan dari berbagai media cetak, online, radio dan televisi akan diuji dengan 10 mata uji UKW yaitu Memahami dan Melaksanakan Kode Etik, Hukum/UU/Peraturan Pers, Merencanakan/Mengusulkan Liputan, Rapat Redaksi, Mencari Bahan Liputan Acara Terjadwal, Wawancara Cegat, Membangun Jejaring, Menulis Berita, Menyunting Berita sendiri, Wawancara Tatap Muka dan
Menyiapkan Isi Rubrikasi

“UKW ini dengan sistem gugur, 10 mata uji tidak boleh satupun yang tidak kompeten. Nilainya minimal 70. Satu saja dibawah 70, dia dipastikan gugur,” sebut Prof. Dr. Rajab Ritonga, Direktur UKW Dewan Pers PWI Pusat.

“Selain saya, tiga orang penguji adalah M. Iqbal Irsyad, Junaidi Agus, Fitri Adona,” tutupnya. (Prokabar.com)