Pemprov. Sumbar Rancang Ranperda Pariwisata Halal
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 16 Januari 2020 08:55:34 WIB
Padang – Diskominfo, Sejalan dengan perkembangan wisata dunia, untuk mendorong perkembangan pariwisata di Sumatera Barat, Pemprov. Sumbar rancang Ranperda Pariwisata Halal yang dibahas dalam seminar pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan wisata halal, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (13/1). Pengembangan pariwisata di Sumatera Barat sesuai dengan rencana induk pembangunan Pariwisata di Sumbar telah dimasukan empat potensi baru yaitu Wisata Halal, Wisata Geo-Park (Taman Bumi), Wisata Digital atau Digital Tourism dan Ekperien Tourism.
Dari empat potensi wisata baru tersebut wisata halal menjadi fokus utama untuk segera di kembangkan di samping pengembangan tiga potensi lainnya, karna wisata halal sangat sejalan dengan kehidupan keseharian masyarakat Sumatera Barat yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Wisata halal merupakan sebuah keuntungan bagi Sumatera Barat karena punya target pasar yang jelas dan bisa memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim untuk bisa beribadah di tempat-tempat wisata atau pusat kuliner yang telah tersertifikasi. Keunggulan wisata halal itu jelas bahwa makanan di hotel atau pusat kuliner itu higienis karena konsep halal itu juga menuntut kebersihan. Kemudian tidak bercampur dengan makanan non-halal baik tempat penyimpanan maupun perlengkapan memasaknya. Sehingga tetap terjaga kehalalannya.
Harga yang harus dibayarkan oleh wisatawan juga dipastikan sesuai dengan harga jasa atau barang karena dalam konsepnya dalam Islam harga modal dan harga jual itu harus wajar. Sementara untuk wisatawan non muslim, tidak dipaksa pula harus berlaku sesuai syariah Islam. Mereka tetap bisa mengkonsumsi makanan atau minuman sesuai keinginan mereka.
“Jadi wisata halal itu bukannya membatasi wisatawan non-muslim tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol di Sumbar. Mungkin tempatnya yang disesuaikan,”. (DM/RYH/MMC Diskominfo)