Bawaslu Agam Butuhkan 48 Orang Panwascam
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 11 Desember 2019 10:45:16 WIB
Sebanyak 297 orang pendaftar proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020, hanya 276 orang lulus seleksi administrasi. Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan hari ini, Selasa (10/12).
Tahapan pendaftaran sejak dimulai 27 November 2019 dan ditutup 3 Desember 2019 lalu. Untuk tahapan lebih lanjut, jadwal dan lokasi pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara akan dilaksanakan 13 Sampai 17 Desember 2019 nanti.
“Untuk Kabupaten Agam dibutuhkan 48 orang Panwascam, disebar ke 16 kecamatan,” ungkap Okta Muhlia, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Agam, diruang kerjanya di Jalan Diponegoro Simpang III, Lubuk Basung, Selasa (10/12).
Penyebab tidak lulus administrasi diantaranya, ijazah tidak leges, belum cukup umur, suket kesehatan tidak ada atau kekurangan syarat lainnya.
Sementara itu, proses tes tertulis akan dilakukan secara online dengan sistem socrative, dilanjutkan dengan tes wawancara. Untuk memudahkan para peserta tes, Bawaslu Kabupaten Agam akan melakukan tes tertulis di dua lokasi yaitu di Labor komputer SMA N 1 Lubuk Basung dan SMK N 1 Ampek Angkek.
Pengumuman hasil seleksi administrasi awalnya akan diumumkan pada tanggal 12 Desember 2019. Melihat perkembangan jumlah pendaftar dan proses seleksi yang akan dilakukan, maka perubahan jadwal dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Bawaslu RI, terkait proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2020.
Okta Muhlia menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekrutmen yang sedang dilakukan. Masyarakat juga dapat mengirimkan tanggapan dan masukan masyarakat ke pokja pembentukan Panwascam yang bersekretariat di kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Diponegoro Simpang III Lubuk Basung.
Menurut Okta, sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam, yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir. Mereka yang memenuhi syarat ini akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kami membutuhkan anggota Panwascam yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual dan emosional yang baik” tuturnya.
Mampu bekerja secara profesional, memiliki soliditas dan mentalitas yang baik, serta integritas menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi bagi mereka yang nantinya akan dinyatakan lulus dan bergabung bersama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Agam sebagai Panwascam.
Integritas adalah nilai tertinggi yang harus dimiliki pengawas pemilu. Godaan dan tekanan dalam mengawal Pilkada 2020 supaya berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis akan lebih banyak dan berat dari pada mengawal pileg pilpres 2019 kemarin. Hal ini dimungkinkan karena calon yang akan bertarung lebih dekat dengan pemilih.
Pencegahan masih menjadi strategi pengawasan dalam mengawal Pilkada 2020. “Untuk itu pengawas Pemilu dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Prokabar.com)