JANGAN TAKUT MELAKSANAKAN PENGELOLAAN DANA DESA

JANGAN TAKUT MELAKSANAKAN PENGELOLAAN DANA DESA

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 04 September 2019 15:35:17 WIB


 

BUKITTINGGI, 4 September 2019, Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Fakhrizal. SH. M. Hum, ketika menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dilaksanakan dari tanggal 3-6 September di  Hotel Rocky Bukittinggi.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa Dana Desa ditransfer langsung dari Pemerintah ke Desa/Nagari, jumlah Dana ini juga sangat besar dan setiap tahun selalu meningkat pula, ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo untuk membangun Desa dan menyejahterakan masyarakat Desa, dan juga merupakan implementasi  dari salah satu NAWACITA Bapak Presiden bahwa membangun Indonesia dari pinggiran atau dari Desa. 

Besarnya Dana Desa ini maka diperlukan pendampingan, baik pendampingan secara teknis dan administrasi, maupun pendampingan perencanaan penggunaannya, disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah pendampingan disisi pengawasannya. Sebagaimana adanya Kesepahaman bersama antara 3 (tiga) Menteri  yaitu Menteri Dalam Negeri,  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kapolri. 

Alumni SMA. Negeri 2 Padang ini juga mengatakan kepada peserta khususnya kepada Walinagari/Kepala Desa serta stakeholder lainnya, "jangan takut melaksanakan Dana Desa," karena kehadiran Polri atau Bhabinkamtibmas bukan untuk mengawasi dalam arti mencari-cari kesalahan, tetapi Polri ikut mendampingi agar tidak salah langkah dalam penggunaan Dana Desa ini. Polri bertugas sama dengan Tenaga Ahli,  dengan Pendamping Desa, Pendamping Langsung Desa dan juga dengan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) yang ada, yaitu sama-sama ke arah yang sudah ditentukan. Apabila terjadi suatu kesalahan akan kita arahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), kalau APIP tidak mampu lagi tentu akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan hal ini sangat tidak kita inginkan, artinya jangan sampai masalah tersebut sampai ke APH. Kita sama-sama bersepakat bahwa kegagalan pengelolaan Dana Desa adalah kegagalan dan kesalah kita semua sebagai Pendamping, dalam hal ini tidak terkecuali Polri, yang mana dilapangan pendampingan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. Namun sungguhpun demikian jangan ada yang ketangkap tangan. Kalau ketangkap tangan persoalannya akan lain lagi. Acara ini diikuti oleh semua Kapolres Daerah penerima Dana Desa. 

Ketika diadakan diskusi dan tanya jawab, banyak peserta menyampaikan kondisi di lapangan, terutama adanya anggota Bhabinkamtibmas yang meminta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa kepada Walinagari/Kepala Desa dan adanya pengaduan masyarakat yang langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian tanpa melalui APIP terlebih dahulu. Irjen Fahkrizal langsung bertanya kepada Kapolres bersangkutan dan langsung pula memerintahkan untuk mencek keberadaan kasus tersebut,  apabila memang belum melalui APIP segera dikembalikan. Namun  kenyataannya semua kasus yang dilaporkan tidak ada yang naik, karena memang belum melalui APIP, tidak sedikit pula Walinagari dan TA memohon agar anggota Bhabinkamtibmas untuk ditambah jumlahnya, karena Walinagari/Kepala Desa sangat memerlukan pendampingan masalah hukum di lapangan.

Terakhir Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat dan juga kepada hadirin yang ada disini, atas konsdusifnya situasi kondisi Kamtibmas di Sumbar selama Pileg dan Pilpres juga pasca pileg dan Pilpres, hal ini tentu berkat dukungan semua masyarakat Sumatera Barat, Kapolda juga bertitip salam kepada keluarga masing-masing peserta,  dan bahkan berpesan juga kepada hadirin apabila ada anggota Polri yang main mata atau ngeyel tentang Dana Desa silahkan laporkan langsung kepada Kapolda dengan memberikan nomor HP beliau, demikian beliau mengakiri materinya.  Setelah penyampaian materi Kapolda Sumbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakatlah dan Desa Provinsi Sumatera Barat menandatangani Pembentukan Sekretariat Bersama tentang Pengawasan, Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Dana Desa dari Polda Sumbar ditandatangani oleh Dir. Bimas Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi. SH. MSi dan dari DPMD oleh Kadis PMD Drs. H. Syafrizal. MM yang disaksikan oleh Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Fahkrizal. SH. M. Hum. Demikian disampaikan. (by. Akral)