Kantor Kesbangpol Sijunjung Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Partai Politik
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Juli 2019 08:04:10 WIB
Pada hari Rabu (31/07) Kantor Kesbangpol Sijunjung menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan bantuan keuangan partai politik bagi pengurus parpol di kabupaten Sijunjung. Bertempat di Gedung UDKP Sijunjung, acara tersebut dibuka oleh Bupati Sijunjung yang diwakili Asisten Pemerintahan, Ibu Yenuarita, SH, M. Hum.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Asisten Pemerintahan Setdakab Sijunjug mengatakan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Sijunjung.
Pengurus partai politik (parpol) harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Ranah Lansek Manih. Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
Beliau juga mengimbau, dengan adanya kegiatan bimtek ini, pengurus dan anggota partai tidak ada lagi yang tidak mengetahui proses penggunaan bantuan dan pelaporan keuangannya.
Disaat yang sama, Kasi Bina Politik Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, Yan Hadian mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 44 orang pengurus partai politik yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan tenaga sekretariat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus parpol tentang tata cara pengajuan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2019. Selain itu, melalui kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus partai politik tentang hak dan kewajiban, sehingga tercipta profesionalisme bagi pengurus parpol dalam pengelolaaan bantuan keuangan partai tersebut.
Adapun narasumber pada bimtek ini adalah dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Berita Terkait Lainnya :
- Bagan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Badan Kesbangpol akan selenggarakan bintek pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik
- Jajaran Kesbangpol se- Sumatera Barat sepakati dukung penuh pelaksanaan Pemilukada serentak
- Kemenkes Masuk 5 Besar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
- Pj Gubernur Berikan Bantuan Bencana Alam Solsel