Perlintasan Orang Asing Ke Sumbar Di Dominasi Oleh Kunjungan Wisata.
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 18 Juni 2019 11:23:23 WIB
Sejak Januari hingga Mei 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 7.000 perlintasan orang asing ke provinsi itu. Pada hari Selasa (18/06) Juni 2019, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman di Padang mengatakan berdasarkan catatan ada 7.000 orang asing yang keluar masuk Sumbar. Hal itu dikatakannya usai membuka rapat koordinasi tim Pengawasan Orang Asing (PORA) provinsi, didampingi Pelaksana tugas Kepala Divisi Keimigrasian Hendiartono.
Jumlah perlintasan tersebut didominasi oleh orang asing yang datang untuk berwisata, di samping ada juga yang datang untuk menjenguk kerabat ataupun keluarga. Untuk berwisata daerah yang paling banyak menjadi tujuan adalah kota Padang, Bukittinggi, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pihaknya bersama tim PORA akan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada orang asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia. Apalagi mengingat adanya kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara ke Indonesia.
Karena itu pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, baik administrasi ataupun pelanggaran hukum lain. Menurutnya pengawasan dilakukan demi menjamin kemanan serta kenyamanan bagi orang asing yang datang ke Indonesia. Jika orang asing yang datang memberi keuntungan untuk negara (devisa) maka harus dilayani dengan baik, sebaliknya jika merugikan maka ditindak sesuai aturan keimigrasian.
Pihak Kanwil Kemenkumham juga mengimbau agar usaha perhotelan, penginapan, atau sejenisnya melapor lewat aplikasi daring APOA jika ada tamu orang asing.
Rapat koordinasi tim PORA provinsi digelar di Padang dengan tema "Peningkatan sinergitas anggota tim Pora dalam pengawasan orang asing di wilayah Sumbar". Kegiatan tersebut dihadiri tim PORA provinsi yang berasal dari berbagai instansi seperti Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, Perpajakan, Pemerintah daerah, BUMN, dan lainnya.