Pemprov Sumbar Santuni Keluarga KPPS
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 29 Mei 2019 09:34:36 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan santunan sebanyak Rp 5 juta per keluarga untuk keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai melaksanakan tugas dalam Pemilu 2019.
Sabtu (25/05) Mei 2019, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan pihaknya prihatin adanya anggota KPPS yang meninggal pasca menjalankan tugas dalam Pemilu 2019. Wagub juga berharap bantuan ini mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Wagub mengatakan itu setelah sebelumnya menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum Andresal yang meninggal saat bertugas sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat malam.
Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Osniwati, isteri almarhum Andresal yang juga merupakan wartawan surat kabar di Sumbar.
Penyerahan santunan ini dilakukan sekaligus dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan Pemprov Sumbar di Mesjid Raya Ujung Gading, Pasaman.
Wagub Sumbar menyebut dalam pesta demokrasi April 2019, ada tujuh orang anggota KPPS di provinsi Sumbar yang gugur karena menjalankan tugas diantaranya di Pasaman, Pasaman Barat, Padangpariaman dan Padang.
Ia juga mendorong agar KPU juga segera mencairkan uang santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia agar bisa meringankan beban mereka. Selain itu, ia menyebut banyaknya anggota KPPS yang meninggal harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama ke depan. Jangan lagi ada kejadian serupa saat pelaksanaan Pemilu serentak.