Diskominfo Sumbar Aktif Sediakan Informasi

Diskominfo Sumbar Aktif Sediakan Informasi

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 08 Mei 2019 13:17:34 WIB


Padang, Info Publik - Dinas Komunikasi dan Informatika selaku wali dan aksesitas data harus berperan aktif menyediakan informasi melalui insfrastruktur dan teknologi yang bisa dengan mudah diakses publik.

Hal ini ditegaskan Kepala Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, Yeflin Luandri saat menutup Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar di aula kantor gubernur, Selasa (30/4) sore.

"Diskominfo sebagai wali data berkewajiban untuk mengkomunikasikan data yang sudah divalidasi ke masyarakat, serta mengamankan data informasi publik (DIP) dari badan publik sehingga tidak terjadi kekhawatiran penyimpangan terhadap pemanfaatan data," ujarnya.

Wali data adalah unit yang bertanggung jawab terhadap penyediaan, pengelolaan dan distribusi data. Fungsi Diskominfo yang juga sebagai PPID Utama, membuat peran dinas sangat penting dalam penyediaan data atau informasi ke masyarakat.

"Kita juga berperan sebagai PPID, sehingga dituntut memenuhi dan menyediakan data secara transparansi sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat terhadap badan publik," paparnya.

Dia menambahkan, outcame dari kepuasan publik ini dapat terwujud melalui peningkatan kecerdasan, pekerjaan, pendapatan maupun kesejahteraan lainnya.

Rakor sendiri berlangsung sukses. Antusias terlihat dari jumlah peserta yang melebihi undangan panitia. Berdasarkan pantauan, peserta terlihat mendengarkan paparan narasumber dengan serius sampai dengan akhir acara. (RY/YL/EK/MMC Diskominfo)