Ditjen Aptika: Optimalkan Layanan Publik Melalui Pemanfaatan Sistem Elektronik
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 29 April 2019 08:36:53 WIB
Palembang, InfoPublik - Sistem Elektronik merupakan serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan atau menyebarkan informasi elektronik.
Hal ini dikemukakan Direktur Layanan Aptika Pemerintahan Kemkominfo RI Hasyim Gautama pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara yang diadakan di Hotel Grand Zuri Palembang, Rabu (24/4/2019).
Menurut Hasyim, Pendaftaran Sistem Elektronik bertujuan untuk mendukung pemetaan sistem elektronik, mendukung koordinasi pengembangan kebijakan dan strategi nasional sekaligus mendorong pengembangan kapasitas instansi memberikan layanan publik melalui penyelenggaraan sistem elektronik.
“Hal ini penting guna mendorong pertumbuhan pemanfaatan sistem elektronik dan memudahkan masyarakat mengakses sistem elektronik,” ujarnya.
Hasyim mengutarakan, penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government pada lembaga pemerintah diharapkan mampu menjadi media untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan berbagai terobosan.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis diikuti oleh 50 orang peserta utusan dari dinas kominfo provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Sumatra. (YN/DM/ MMC Diskominfo)