Optimalkan Pelayanan Publik Melalui Pengelolaan LAPOR SP4N

Optimalkan Pelayanan Publik Melalui Pengelolaan LAPOR SP4N

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 29 April 2019 08:26:41 WIB


Padang, InfoPublik - Pengaduan masyarakat yang masuk ke dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N) sudah diteruskan ke pejabat penghubung masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfo Oni Fajar Syahdi dalam rapat terbatas, yang digelar bersama Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Jumat (26/4/2019).

Dikatakan bahwa berdasarkan pemantauan dari admin provinsi, sebagian besar pengaduan yang masuk bukan merupakan kewenangan Pemrov Sumbar untuk menindaklanjutinya, melainkan domain kab/kota.

“Mesti demikian tetap kita komunikasikan, baik ke Pemerintah Pusat maupun ke kawan-kawan di kab/kota untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Oni mengusulkan agar Biro Organisasi secara rutin mengadakan pertemuan dengan OPD maupun kab/kota untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi pengaduan-pengaduan  yang masuk ke LAPOR SP4N. Sehingga layanan dapat dilakukan dengan cermat, cepat dan tidak melebihi jangka waktu maksimal penyelesaian yang telah ditetapkan.

Sementara Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Yastri Alphian menyampaikan harapannya, agar optimalisasi pemanfaatan LAPOR SP4N lebih ditingkatkan lagi.

“Koordinasi lintas OPD di lingkungan Pemprov Sumbar agar terus ditingkatkan, baik antara Biro Organisasi dengan Dinas Kominfo selaku Admin LAPOR SP4N, maupun dengan pejabat penghubung yang ada di OPD,” katanya.

Diharapkan melalui penanganan pengaduan yang efektif akan memberikan penyelesaian bagi masyarakat dan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat fungsi pelayanan publik. (INS/DM/ MMC Diskominfo)