Jenis Pelayanan Publik di Bapedaldda Provinsi Sumatera Barat
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 10 Juli 2014 10:48:36 WIB
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR : 94 TAHUN 2009
TENTANG RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
JENIS PELAYANAN PUBLIK DI BAPEDALDA PROVINSI SUMATERA BARAT
1. PELAYANAN PENANGANAN KASUS LINGKUNGAN
2. PENILAIAN DOKUMEN LINGKUNGAN
3. PERIZINAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)