Biro AP2BMD Setdaprov Sumbar: Jangan Tumpuk Paket Pengadaan di Akhir Tahun
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 10 April 2019 16:11:39 WIB
Padang, InfoPublik - Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Nomor 2 Tahun 2019, terkait percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Pemprov Sumbar menggelar rapat evaluasi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Senin (8/4).
Kepala Biro Admninistrasi Pengadaan, Pengelolaan Barang Milik Daerah (AP2BMD) Setdaprov Sumbar, Syafrizal pada arahannya mengatakan bahwa proses percepatan realisasi anggaran sangat bergantung pada ketersedian dokumen RUP.
“Dari 278 paket pengadaan yang ada, baru 137 RUP yang diumumkan, hal ini tentu berpengaruh terhadap serapan anggaran pemprov,” ujarnya.
Syafrizal menambahkan masih terdapat 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, yang masih belum menyelesaikan kewajiban dalam mengumumkan rencana pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Kami harapkan peran aktif masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dokumen RUP sesegera mungkin,” harap Syafrizal.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa tahun lalu Pemprov Sumbar melengkapi seluruh tahapan administrasi dokumen pengadaan barang dan jasa pada bulan Mei dan Juni, serta pelaksanaan fisik rampung pada bulan November dan Desember.
“Untuk tahun ini jadwal pengadaan akan dipercepat, hal ini penting agar pekerjaan tidak lagi bertumpuk diakhir tahun,” pungkas Syafrizal. (YR/ MMC Diskominfo)
Berita Terkait Lainnya :
- Pemprov. Sumbar Adakan Bintek Penataausahaan Pramu
- Realisasi Kegiatan APBN Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014 keadaan s/d Akhir Bulan April 2014
- Bimbingan Teknis Petugas Pendata PMKS dan PSKS Tahun 2014
- BPM Sumbar terima kedatangan Tim Ahli Pertanian Jepang
- 61 Sekolah Di Sumbar Dapat Penilaian Adiwiyata