Diskominfo Mentawai Kejar Regulasi SPBE

Diskominfo Mentawai Kejar Regulasi SPBE

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 05 April 2019 22:20:45 WIB


Mentawai, InfoPublik - Untuk wujudkan sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai kejar perumusan kebijakan-kebijakan di daerah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Tujuan dari SPBE ini agar hasil kerja OPD lebih cepat dan semua orang bisa melihat. Seperti data yang terintegrasi dan pertukaran data yang real time," ungkap Samuel Haratua Siswono, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Mentawai di Tuapejat, Kamis (4/4).

Saat ini Diskominfo Mentawai masih berada pada tahap awal mengupayakan regulasi terkait SPBE sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Selanjutnya, diupayakan sarana prasarana infrastruktur dasar sendiri.

"Pengadaan sarana dan prasarana insfrastruktur seperti adanya server, sehingga bisa menjadi data center. Sehingga semua data OPD dikumpulkan di Kominfo. Data ini dapat dipakai oleh semua OPD. Jadi, dari OPD, oleh OPD, dan untuk OPD," ujarnya.

Tantangan bagi Diskominfo saat ini tambahnya, bagaimana agar basis data atau aplikasi semua OPD yang berbeda-beda bisa berkomunikasi satu dengan yang lain.

"Beberapa waktu lalu kita sudah mencoba jajaki ke Kemenkominfo bagaimana mengatasi hal tersebut, sehingga aplikasi maupun data yang sudah ada tidak perlu lagi dirombak, tetap bisa dipakai dan dapat terintegrasi," imbuh Samuel.

Selanjutnya ia katakan, pihaknya juga masih akan mengejar kebutuhan SDM, dan administrasi pemerintahan dalam menggunakan infrastruktur dasar yang sudah ada nanti. Kendala yang dialami saat ini yakni, belum terpadunya jaringan internet dan intranet yang dapat memadukan komunikasi antar OPD secara basis data elektronik.

"Saat ini komunikasi antar OPD jalur komunikasinya masih analog, tidak digital, seperti grup Whatsapp," tuturnya.

Namun, saat ini seluruh OPD sudah bisa mengakses dan  berkomunikasi menggunakan aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai.
Samuel berharap tidak hanya SIMDA yang terintegrasi, namun seluruh aplikasi yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Diketahui, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE) di Mentawai masih kategori cukup yaitu 1,97%. Sementara target nasional Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota minimal 2,6%.
(DM-OFS/Pemkab Mentawai)