Membebaskan Mentawai dari 3T

Artikel () 23 November 2016 13:54:37 WIB


Membebaskan Mentawai dari 3T

Oleh : Arzil                           

Sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), keberadaan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa dilepaskan begitu saja. Keberadaan kabupaten yang berada pada daerah kepulauan itu dan dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya dengan luas: 6.011 km², panjang garis pantai 1.402,66 km yang terletak diantara 10-30 LS dan 980-1000.

Namun ditinjuan dari segi pembangunan berbagai bidang atau sektor, kabupaten ini bisa dibilang jauh tertinggal daerah kabupaten kota yang berada di Sumbar daratan. Mentawai saat ini butuh percepatan di berbagai bidang. Ini lah yang harus diatasi Pemprov Sumbar, selaku perpanjangan tangan pemerintan pusat.

Memang, potensi alamnya sangat bagus tapi, belum difasilitasi infrastruktur, seperti jalan, air bersih, perumahan, listrik, telekomunikasi dan pelabuhan. Kenyataan masih minimnya pembangunan infrastrutuk di kabupaten itu diakui Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat meninjau Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, pada Rabu (30/3) lalu.

Menurut pendapat Biemo W. Soemardi dan Reini D. Wirahadikusumah (2009), infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan.

Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat. Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.

Mulai dari sistem energi, transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah, hingga telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih, kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang andal.

Berpijak dari pendapat diatas, betapa pentingnya pembangunan infrastruktur itu, wajar kiranya dilakukan percepatan pembangunan pada Kabupaten Mentawai itu. Dan ini pulalah, kenapa Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, kembali mengunjungi kabupaten yang dikenal dengan sebutan Tanah Sikerei itu.

Kunjungan Wagub bersama rombongan dan sejumlah SKPD provinsi ke daerah itu pada Minggu (6/11) itu, ternyata tidak hanya menyerahkan bantu yang diberikan PT Semen Padang bagi anak-anak Mentawai dengan perlengkapan sekolah, namun juga membawa misi bagaimana infrastruktur di kabupaten itu bisa ada, sehingga perekonomian masyarakata di Mentawai itu bisa lebih bergerak.

Dalam penjelasannya, Wagub Nasrul Abit menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mentawai merupakan langkah maju. Hal itu merupakan pemerataan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat serta menjadikan Kabupaten Kepulauan Mentawai terlepas dari ketegori daerah teringgal.

Lebih jauh Wagub Nasrul Abit menyampaikan, telah mendapat beberapa data dan informasi kondisi dan solusi pelaksanaan pembangunan kabupaten Kepulaun Mentawai, walaupun diakui belum sempurna. Jadi agar misi mempercepat pe

Dia juga meminta Pemkab Kepulauan Mentawai dapat membantu menyempurnakan data ini, sehingga ini akan menjadi bahan penting dalam percepatan pembangunan Mentawai.

Ditilik dari penjelasan Wagub ini, menunjukan cukup antensinya Pemprov Sumbar dengan rencana percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut. Dan pada tahun anggaran 2014 dan 2015, kabupaten ini mendapat kucuran dana baik dari APBN dan APBD Sumbar mencapai Rp 300 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur di sana.

Dengan dana itu, dibuka jalan dari Bandara Rokot ke Ibu Kota Kabupaten Tuapejat. Preservasi dan peningkatan jalan dan jembatan nasional di Kepulauan Mentawai dan sekitarnya.

Untuk itu, kita berharap dengan kehadiran pihak Pemprov Sumbar di Mentawai pada Minggu lalu itu, keseriusan untuk melepaskan daerah itu dari 3T (Terpencil, Terisolir dan Tertinggal) bisa diwujudkan pada daerah yang kaya akan potensi pariwisatanya itu. (***)