Wapres Jusuf Kalla: Jangan Tunda Penerapan SPBE

Wapres Jusuf Kalla: Jangan Tunda Penerapan SPBE

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 29 Maret 2019 08:51:57 WIB


Jakarta, InfoPublik - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi instansi pemerintah Tahun 2018 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3).

Dalam arahannya Wapres menegaskan akan pentingnya akselerasi penerapan SPBE terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

“Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan, karena itu jangan ditunda-tunda lagi," tegas Wapres Jusuf Kalla.

Sementara Menpan RB Syafruddin menghimbau agar pemerintah pusat hingga daerah senantiasa mendukung percepatan penerapan SPBE yang sekaligus merupakan ruang bagi daerah untuk terua berinovasi.

“Beberapa tahun ke depan SPBE akan benar-benar dikembangkan secara terpadu, tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, modern, akuntabel dari pusat hingga ke daerah,” harap Syafruddin.

Penghargaan diberikan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik. Untuk kategori Kementerian diterima oleh Kementerian Keuangan (Memuaskan), Kementerian PUPR (Sangat Baik), Kementerian Pariwisata (Sangat Baik). 

Sedangkan kategori pemerintahan provinsi diterima oleh Jateng (Sangat baik), DI Yogyakarta (Baik), Jabar (Baik). Kategori pemerintah kota diterima oleh Tangerang Selatan (Baik), Semarang (Baik), Surabaya (Baik) serta ketegori pemerintah kabupaten diterima oleh Bayuwangi (Baik), Batang (Baik), Pandeglang (Baik).

Evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE.

Turut hadir Wakil Gubernur Nasrul Abit didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yeflin Luandri, dimana hasil evaluasi SPBE memperoleh nilai 2,78 predikat baik, yang terdiri dari indeks domain kebijakan 2,29, domain tata kelola 2,00 serta domain layanan 3,33.

Hasil penilaian akan digunakan sebagai acuan  dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (Ira Nia/ MMC Diskominfo)