CIPTAKAN HARMONISASI BAMUS/BPRN DENGAN WALINAGARI
Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 29 Maret 2019 08:23:40 WIB
BUKITTINGGI 28/3/2019, Hubungan yang harmonis antara Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari atau Badan Permusyawarahan Rakyat Nagari (BPRN) dengan Pemerintahan Nagari sangat diharapkan, dan dis harmonisasi membuat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) menjadi molor yang berakibat pula kepada molornya pelaksanaan pembangunan di Nagari, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM ketika membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Hotel Rocky Kamis 28 Maret 2019.
Lebih lanjut Kepala Dinas mengatakan bahwa "buatlah APBNagari yang sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat pula menurunkan tingkat stunting, arahkan kepada peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat, hilangkan kepentingan dan perasaan ego sektoral yang berakibat kepada penurun kualitas pembangunan masyarakat. Kepala Jorong atau Kepala Dusun jangan hanya dijadikan simbol saja tetapi mereka perlu diberdayakan, karena mereka juga perangkat Nagari/Desa yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang jelas. Semua program-program yang dilaksanakan di Nagari/Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus pula selalu ada pendamping. Mohon pendamping ini dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada, kepada pendamping juga harus bersungguh-sungguh dalam bertugas. Harus ada sinergitas antara pelaku pembina dan pendamping Dana Desa dalam pelaksanaan dana desa, dengan demikian akan dapat menciptakan hubungan yang harmonis dalam mencapai keberhasilan program kegiatan pembangunan yang berdasarkan kepada prakarsa masyarakat dan sesuai pula dengan yang diharapkan."
Mantan Penjabat Bupati Dharmasraya ini juga mengatakan lagi bahwa "pemerintah dan pemerintah daerah berupaya meningkatkan keuangan Nagari/Desa yaitu melalui transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan. Namun disadari bahwa kapasitas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif "Desa Membangun" masih terbatas".
Selanjutnya mantan wakil bupati Pesisir Selatan ini juga mengatakan bahwa "pengawasan dana desa juga sangat penting dilakukan, karena dana desa merupakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, dana desa harus dikelola dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka diperlukan pengawasan dan pertanggungjawaban yang sangat matang, dengan meningkatkan kemampuan dan pembinaan pengawasannya, dana desa harus direncanakan dengan baik. Mantan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai ini juga berharap agar dana desa dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan diawasi pula dengan baik melalui pertanggungjawabannya demikian beliau menutup sambutannya.
Rakor ini diikuti oleh 120 orang peserta terdiri dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa Teknik Inovasi, Pendamping Desa, Pendamping Langsung Desa, Wali Nagari, anggota BAMUS/BPRN yang berasal dari Kaupaten Tanah Datar, kabupaten Limapuluh Kota, kabupaten Sinjunjung dan Kota Sawahlunto masing-masing enam orang, Rakor ini berlangsung selama tiga hari, dengan narasumber dari Pakar, praktisi DPMD Provinsi, DPMD kabupaten Tanah Datar dan Konsultan Pendamping Wilayah III Sumatera Barat. Kegiatan ini dibiayai dengan APBD pemerintah provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2019, sebagaimana disampaikan oleh ketua pelaksana Azwar. SE. MSi yang juga kepala Bidang pemerintahan desa/Nagari DPMD Sumbar, demikian dilaporkan. (by. Akral)