Etika Komunikasi, Dari Perspektif “Kato Nan Ampek” di Minangkabau
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 21 Maret 2019 11:05:44 WIB
Padang, 19 Maret 2019
“Lai nampak si tono?” (Apakah melihat si tono), ujar salah seorang kolega bertanya kenapa penulis saat jam istirahat di kantor. Sekilas tidak ada yang salah dengan pertanyaan tersebut, hanya kalimat sederhana guna menanyakan keberadaan seseorang, yang tanpa menyertakan alamat kepada siapa ia bertutur kata.
Namun jika berkaca pada realita sosial yang ada, penulis berpandangan pemilihan diksi dalam sebuah kalimat tanya tentunya tidak terlepas dari konteks ruang dan waktu.
Hal ini sesuai dengan kearifan lokal Minangkabau, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Maknanya adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan seyogyanya hadir pada pola interaksi kita keseharian.
Andai kalimat tanya itu diucapkan di Sumatera Barat, apakah dilingkungan sekolah, kampus, kantor ataupun di lapau kopi (warung, red), barangkali anda akan langsung kena skakmat.
Terlebih jika diucapkan di daerah kabupaten di Sumbar yang notabene didiami masyarakat yang masih kental pemahamannya akan akar budaya Minangkabau, tentu lebih potensial menjadi sebuah persoalan.
Bisa saja si penanya akan memperoleh jawaban, “Ka sia ang batanyo, lah samo data se diang sawah jo pamatang” (anda bertanya kenapa siapa, jangan disamakan saja antara sawah dengan pematangnya).
Makna jawaban ini sejatinya sungguh dalam, melalui pemilihan diksi yang langsung to the point dan bahasa tersirat, bahkan tidak
mustahil bisa menyerempet pada pihak keluarga si penanya. Bisa jadi kelanjutannya, apakah dia tidak pernah ditunjuk ajar oleh mamaknya (paman, red) cara bertutur kata yang baik.
Cukup menarik untuk memahami fenomena komunikasi dalam konteks kekayaan budaya bangsa sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Sumbar.
Menyikapi hal ini, penulis berkesempatan untuk berdialog langsung dengan salah seorang pemerhati adat budaya Minangkabau, Bagindo Tan Larangan (38th) di kediamannya di Gunung Sariak, Selasa (19/3).
Dikatakan Bagindo, bahwa dalam betutur kata di Minangkabau, masyarakat mengenal istilah Kato Nan Ampek, yakninya Kato Mandaki, Kato Malereang, Kato Mandata dan Manurun.
“Kato Mandaki merupakan etika berbicara dengan orang tua, bertutur katalah dengan sopan dan tunjukkan rasa hormat, “ ujar Bagindo.
Selanjutnya dikenal istilah Kato Malereang yang merupakan etika berbicara dengan orang yang dituakan secara adat atau orang-orang terhormat dari status status sosial yang disandangnya. Berbicara dengan saudara ipar merupakan contoh terdekat dari pemakaian Kato Malereang.
“Kato Malereang di Minangkabau juga digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang memiliki latar belakang status sosial tertentu, seperti datuak, tanpa memandang usia. Walaupun usianya masih terbilang muda, namun datuak tetap didahulukan selangkah dan ditinggikan satu ranting, jelas Bagindo.”
Tingkatan yang ketiga adalah Kato Mandata, yang merupakan cara bertutur kata kepada teman sebaya. Meskipun seusia, kata yang diucapkan tetap harus dalam koridor saling menghargai dan tidak menyinggung satu sama lain.
Terakhir Kato Manurun yang digunakan saat berbicara kepada orang yang lebih muda, antaranya orang tua kepada anak, kakak kepada adik atau guru kepada siswa dan lainnya. Prinsipnya jangan merasa paling tahu dan paling benar, tutup Bagindo.
Dalam konteks kekinian, pola komunikasi tidak lagi sebatas pembicaraan atau dialog langsung bertatap muka, komunikasi melalui media sosial hari ini seakan tidak bisa dihindarkan.
Untuk itu alangkah bijaknya jika dimanapun kita berada, kapanpun dan melalui media apapun kita berkomunikasi, etika yang telah tertuang dalam Kato Nan Ampek senantiasa kita pedomani pada pola interaksi sosial kita dalam keseharian. Semoga* (ISC)