Data Terintegrasi Dalam Perspektif Keterbukaan Informasi
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 21 November 2019 10:26:36 WIB
Jakarta, Diskominfo SB - Rangkaian kegiatan pemeringkatan badan publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi setiap tahunnya bukanlah ajang untuk menjadi juara satu, dua dan seterusnya, namun lebih pada upaya untuk menjaga konsistensi menyangkut keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suriadi dalam sambutannya, ketika membuka Seminar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019, yang digelar di Lantai 8 Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rabu (20/11/2019).
“Proses pemeringkatan KIP tahun 2019 segera berakhir, kami sangat mengapresiasi keterlibatan dan partisipasi sejumlah badan publik,” ujar Cecep.
Dia juga menyampaikan bahwa, sejumlah indikator penilaian telah disempurnakan dengan menambahkan inovasi menjadi salah satu aspek penilaian.
Seminar menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan dan Ketua Inovator 4.0 Indonesia, Budiman Sudjatmiko dipandu moderator Komisioner KI Pusat Romanus Ndau Lendong, dengan membahas topik tentang keterbukaan informasi publik di era digitalisasi dalam menghadapi persaingan global.
Budiman Sudjatmiko dalam paparannya menyoroti bagaimana pentingnya suatu badan publik memiliki data yang terintegrasi atau terpadu (integrated), data yang cerdas serta akurat. “Persoalan kita selama ini adalah data yang tidak saling berbicara antara satu institusi dengan institusi lainnya,” katanya.
Menurut Budiman, hal ini yang semestinya dibenahi bersama, termasuk oleh badan publik. “Ketika badan publik menolak mengikuti tren berbasis data ini, maka akan terjadi penurunan kepercayaan kepada badan publik,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, pemanfaatan teknologi adalah suatu keharusan. “Kita harus memperkuat ITE dengan segala konsekuensinya, jangan sampai mengikat diri kita sendiri,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta seminar, Kepala Diskominfo Provinsi Sumatra Barat, Yeflin Luandri menyampaikan harapannya agar upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan keterbukaan informasi, mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Kami berharap pemerintah melalui Kementerian Kominfo mengalokasikan APBN, hal ini penting mengingat keterbatasan APBD pada setiap daerah,” tutur Yeflin. ( MMC Diskominfo)