BIMBINGAN TEKNIS PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN PERDA

BIMBINGAN TEKNIS PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN PERDA

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 29 November 2018 11:29:55 WIB


Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar ------- Dalam rangka peningkatan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam hal Penegakan Perda di Provinsi Sumatera Barat, maka Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar mengadakan Bimbingan Teknis Penyidikan Terhadap Pelanggaran Perda pada tanggal 21 s/d 22 November 2018 di Hotel Royal Denai Bukittinggi. Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme PPNS dalam penyidikan pelanggaran Perda di Provinsi Sumatera Barat.

Bimbingan Teknis tersebut dibuka oleh Bapak Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Nasrul Abit), peserta Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan Pejabat pada PPUD dan PPNS dari  Satpol PP Kab/Kota   yang  berjumlah 50 ( lima puluh ) orang. Maksud dari Kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan profesional dan kualitas PPNS pada pelaksanaan tugas dalam melakukan penyidikan dan pemberkasan.

Sedangkan tujuan Bimbingan Teknis ini adalah agar setiap PPNS mampu melaksanakan tugas pemberkasan secara profesional dan akuntabel dengan senantiasa menjunjung tinggi hukum, norma yang hidup dan berlaku di masyarakat, norma agama, kesopanan, kesusilaan dan HAM, serta PPNS semakin berperan dalam peningkatan supremasi hukum sesuai dengan program yang telah ditetapkan, dengan tidak melanggar kode etik dalam menjalankan tugas penyidikan.

          Adapun Narasumber pada Kegiatan ini adalah :

  1. Bapak Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Nasrul Abit) menyampaikan materi tentang “Eksistensi PPNS dalam Penegakan Perda di Sumatera Barat”.
  2. Kasubdit PPNS Kemendagri RI Jakarta menyampaikan materi tentang “Dasar-Dasar hukum Pelaksanaan Penegakan Perda”.
  3. Dir. Reskrimsus Polda Sumbar menyampaikan materi tentang “Teknis Proses Acara Pemeriksaan Singkat dan Acara Pemeriksaan Cepat”.
  4. Ketua Pengadilan Negeri Padang menyampaikan materi tentang “Proses Pemberkasan Untuk Persidangan Tipiring”.
  5. Kasatpol PP & Damkar Prov. Sumbar menyampaikan materi tentang “Peningkatan Pelaksanaan Penyidikan PPNS terhadap Pelanggaran Perda di Sumatera Barat’.

Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar berharap, dengan diadakan Bimtek ini agar Penyidikan terhadap pelanggaran Perda yang terjadi di Sumatera Barat bisa berjalan lebih maksimal, serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mendukung suksenya kegiatan Bimbingan Teknis ini.