KEBIJAKAN PEMBINAAN TEKNIS BANGUNAN GEDUNG

Infrastruktur () 30 Juli 2013 03:58:01 WIB


1. Fasilitasi Penyusunan Perda Bangunan Gedung

2. Bimtek Pelatihan Teknis Tenaga Pendata HSBGN dan Tenaga Pendata Bangunan Gedung

3. Bimtek Penguatan Kelembagaan Bangunan Gedung

4. Pengembangan sistem informasi bangunan gedung

5. Penyusunan Ranperda Bangunan Gedung

6. Tenaga Individual

7. Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan lingkungan

8. Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran

9. Pemeriksaan Keandalan Bangunan Gedung

10. Pembangunan Pusat Informasi Pengembangan Perrmukiman dan Bangunan (PIP2B)

11. Percontohan Aksesbilitas Bangunan Gedung dan lingkungan

12. Percontohan Pembangunan Prasarana dan sarana Penaggulangan Kebakaran

 

KEBIJAKAN PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

1. Penyusunan Laporan Hasil Kegiatan PBL

2. Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi

3. Rencana Tindak Penataan dan Revitalisasi Kawasan

4. Rencana Tindak Penanganan Lingkungan Permukiman Tradisional

5. Rencana Tindak Penataan Ruang Terbuka Hijanu

6. Tenaga Individual

7. Dukungan PSD Penataan Revitalisasi Kawasan

8. Dukungan PSD Penanganan Lingkungan Kawasan Tradisional / Bangunan Bersejarah

9. Dukungan PSD Ruang Terbuka Hijau

10. Pendampingan Pelaksanaan Penataan Revitalisasi Kawasan

11. Pendampingan Pelaksanaan Penataan Lingkungan Kawasan Tradisional/ Bangunan Bersejarah

12. Pendampingan Pelaksanaan Penataan Ruang Terbuka Hijau

 

Strategi Pencapaian Program

  • Pengembangan peraturan perundang-undangan, pemantapan kelembagaan dan pengawasan dalan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan.
  • Penataan lingkungan permukiman dengan prioritas bagi masyarakat miskin
  • Pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan dengan kegiatan pendayaan lingkungan, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi (Konsep TRIDAYA)
  • Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman tradisional
  • Penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan secara tertib, fungsional serasi dan selaras dengan lingkungan dengan tertib menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehataan, kenyamanan dan kemudahan.
  • Pelayanan teknis dan admonistrasi dalam penyelenggaraan dan pengeloaan bangunan gedung dan rumah Negara.