Pengukuhan Kelompok Penggiat Anti Narkoba di Koto Baru Kab. Solok
Berita Utama Rahmi Yasintha(Diskominfo) 05 November 2018 14:49:02 WIB
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri acara pengukuhan Kelompok Penggiat Anti Narkoba di Kantor Wali Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Minggu (28/10). Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Solok H. Hardinalis Kobal, SE,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman SE, MM, dan para Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Selain itu acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua BNN Pusat yang diwakili oleh Subdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Kombespol Ricky Yanuarfi, Kepala BNN Kabupaten Solok Azizurahman, Camat Kubung Ahpi Gusta Tusri, Wali Nagari Koto Baru Afrizal K, beserta masyarakat Nagari Koto Baru.
Afrizal dalam laporannya menyampaikan bahwa, calon penggiat anti narkoba Nagari Koto Baru yang akan dilantik/dikukuhkan adalah sebanyak 32 orang. Sebelumnya para calon tersebut sudah mengikuti pelatihan. Afrizal berharap, dengan adanya kelompok ini, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Nagari Koto Baru untuk tidak menggunakan narkoba. Untuk kelompok penggiat anti narkoba yang akan dilantik diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin .
Kombespol Ricky dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap kelompok penggiat anti narkoba. Pembentukan kelompok penggiat anti narkoba ini dilatar belakangi dengan meningkatnya kejahatan narkoba yang berawal dari rumah tangga. Ricky berharap kepada 32 orang peserta penggiat dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNN.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok menjelaskan kepada para penggiat anti narkoba yang telah dikukuhkan, akan mengemban tugas yang berat. Bupati juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah terobosan baru, karena hanya Nagari Koto Baru yang mempunyai kelompok penggiat anti narkoba di Kabupaten Solok. “Saya berharap kelompok ini nantinya mempunyai program kerja yang jelas. Setelah ini lakukan musyawarah dengan perangkat nagari dalam rangka program kerja kedepannya, sehingga kita mempunyai target yang jelas,” ungkap Bupati disela sambutannya.
Kalau sebagian besar generasi muda menjadi pecandu narkoba, maka akan rusak masa depan bangsa Indonesia. Untuk itu Bupati meminta kepada BNN Kabupaten Solok agar kelompok penggiat anti narkoba ini juga diterapkan di nagari-nagari lain di Kabupaten Solok. Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota penggiat anti narkoba yang telah dilantik. (Rahmi Yasintha/Diskominfo Kab. Solok)