“Humas, Sitawa Sidingin Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat”

“Humas, Sitawa Sidingin Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat”

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 01 November 2018 16:19:02 WIB


Padang, 1 November 2018

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka secara resmi Rakor Bakohumas Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018, di Gedung Rohana Kudus, Kamis (1/11).

Rakor yang mengusung tema Peran Humas dalam Menciptakan Pilpres dan Pileg yang Damai ini dihadiri oleh Perwakilan Humas/Diskominfo sejumlah Kab/Kota, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi dan stake holder terkait lainnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur selaku narasumber, dalam paparannya menyatakan bahwa peran humas sangatlah penting dalam rangka menyambut pesta demokrasi 2019 yang sudah di depan mata. 

“Peran humas begitu penting, khususnya dalam mensosialisasikan produk dan kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Humas juga dituntut untuk senantiasa berperan aktif dalam membangun serta menjembatani komunikasi dengan masyarakat luas dalam menyambut pemilu serentak tahun 2019”, ujarnya.

Irwan menambahkan bahwa sebagai corong informasi pemerintah, humas dituntut bekerja secara profesional dan selalu mempedomani aturan-aturan yang yang telah ditetapkan, tentunya dengan dukungan kepala daerah serta anggaran yang memadai.

Lebih lanjut, beliau berpesan kepada seluruh praktisi humas pemerintah yang notabene adalah seorang ASN, agar senantiasa menjaga netralitas, terlebih lagi dengan maraknya pemanfaatan media sosial sebagai sumber hoax atau informasi yang menyesatkan.

“Sampaikan ke kawan-kawan ASN, jaga selalu netralitas dan berlaku cerdaslah dalam menggunakan media sosial”.

Menyangkut berita hoax, Irwan juga mengharapkan kontribusi humas agar dapat menjadi “sitawa sidingin” bagi masyarakat, “luruskan informasi hoax tersebut kepada masyarakat”, tutupnya.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Dr. Aang Witarsa Rofik mengatakan bahwa tanggung jawab suksesnya penyelenggaraan pemilu 2019 tidak hanya berada pada KPU dan Bawaslu saja. 

“Humas sangat berperan dalam mensukseskan pemilu, artinya humas berkewajiban mensosialisasikan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat”, jelasnya.

Aang juga mengatakan bahwa terdapat enam larangan bagi ASN dalam pemanfaatan media sosial, diantaranya menyampaikan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, suku, agama, ras, antar golongan dan lain sebagainya.
(ReleaseKominfoSmbr/isc)