Ulama dan Kesejahteraan Masyarakat

Ulama dan Kesejahteraan Masyarakat

Artikel () 30 April 2016 23:58:38 WIB


Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sebuah artikelnya di Padang Ekspres edisi 12 April 2016 yang berjudul 'Ulama dan Umara' menyampaikan bahwa peran ulama sangat penting dalam menanggulangi penyakit-penyakit sosial yang ada di masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, narkoba, HIV-AIDS, LGBT dan lainnya.

Menurut Gubernur, dalam konsep Islam seharusnya umara adalah ulama dan ulama adalah umara. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan maka keberadaan ulama dan umara menjadi terpisah dan proses kemunculannya pun berbeda jalan atau mekanisme.

Selain menangani masalah yang dihadapi masyarakat, keberadaan ulama sebenarnya juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena ulama mengajak masyarakat untuk hidup sesuai dengan aturan Islam. Gubernur mengutip sebuah ayat Al Quran yang membuktikan bahwa masyarakat yang hidup sesuai dengan aturan Islam insya Allah akan datang berkah dari langit dan bumi.

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi” (QS. Al A’raf: 96).

Selama ini anggapan terhadap ulama oleh masyarakat adalah lebih condong kepada permasalahan agama yang tidak berkorelasi dengan ekonomi. Padahal jika melihat ayat di atas, membuat sebuah penduduk negeri beriman dan bertakwa adalah salah satu tugas ulama yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan saat ini.

Kemiskinan yang ada saat ini jika dilihat dari sisi mikro bisa dicarikan solusinya dengan peran ulama. Tidak sedikit orang miskin itu juga memiliki permasalahan dalam amal ibadahnya. Misalnya saja, di saat kaum lelaki muslim shalat Jumat mereka justru tidak shalat karena berbagai alasan. Contoh lain adalah adanya suami yang tidak bekerja dan lebih asik berjudi, atau terlibat narkoba, sementara istrinya yang sibuk mencari nafkah. Di sini peran ulama sangat dibutuhkan untuk mengubah mentalitas kaum lelaki seperti ini dengan pendekatan keagaamaan sehingga memiliki kesadaran dan pandangan mengenai fungsi kepala keluarga sebagai pencari nafkah.

Selain itu, lelaki yang menganggur yang kemudian melakukan tindakan kriminal bisa didekati oleh ulama untuk memberi motivasi dan penyadaran pemahaman agama sehingga cara pandang bisa berubah menjadi lelaki yang memiliki pola pikir positif, yakin akan peran Allah SWT terhadap hidupnya, dan mampu menjauhi perbuatan jahat.

Falsafah hidup masyarakat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bisa disebut sebagai sufficient condition. Sedangkan islamnya seseorang tersebut bisa disebut sebagai necesssary condition. Dengan dua kondisi ini, maka ulama bisa lebih beradaptasi dalam melakukan komunikasi kepada masyarakat yang berada di kondisi dan situasi kurang beruntung.

Ulama memang perlu lebih dekat lagi kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin yang juga masih minim dalam pemahaman agama mereka. Masyarakat yang seperti ini tentu perlu bantuan dari pemerintah dengan program-program pemberdayaan maupun program yang bersifat karitatif. Namun bantuan semacam motivasi dari ulama untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperbaiki serta meningkatkan amal ibadah juga tidak kalah penting.

Dalam Visi dan Misi pasangan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, disebutkan di dalam misi, “Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya, berdasarkan falsafah ABS SBK.” Kemudian dalam prioritas disebutkan, “Pembangunan mental dan pengamalan agama dan ABS SBK dalam kehidupan masyarakat.” Dan dijadikan sebagai gerakan terpadu pengamalan nilai-nilai agama dan pelestarian serta aplikasi ABS SBK.”

Sedangkan sasaran dari yang dimaksud di atas adalah:

  1. Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat.
  2. Meningkatnya kualitas kehidupan beragama dan kerukunan antar umat-umat beragama.
  3. Berkurangnya penyakit masyarakat.
  4. Meningkatnya kesalehan sosial masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
  5. Meningkatnya peran dan penguatan lembaga agama dalam tata kehidupan masyarakat.
  6. Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat.

 

Dengan melihat hal tersebut, baik misi, prioritas dan sasaran, maka peran ulama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sudah menjadi bagian dari visi, misi, sasaran dan prioritas Pemprov. Sumbar tahun 2016-2021.

Tinggal bagaimana mengatur pelaksanaannya agar ulama bisa berperan dalam memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dan tidak hanya kepada masyarakat miskin yang memang membutuhkan bantuan, baik bantuan materi maupun motivasi atau nasehat. Namun juga kepada masyarakat yang sudah sejahtera dan bebas dari kemiskinan untuk berinfak, bersedekah dan juga membayar zakat hartanya. Dengan demikian jika ini bisa dilakukan dengan baik, insya Allah apa yang disebutkan dalam ayat 96 surat Al A’raf di atas bisa diwujudkan.

Dalam pertemuan dengan ormas-ormas Islam antara Gubernur Irwan Prayitno dengan pimpinan ormas-ormas Islam, yang membahas isu aktual daerah (24/4/2016) disimpulkan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dengan ormas dalam mengantisipasi munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat. Selain itu juga secara bersama-sama membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Dan disadari juga dengan adanya globalisasi terjadi pergeseran nilai dan norma di masyarakat sehingga dibutuhkan peran ulama untuk mengembalikan ke jalan yang sudah digariskan dalam agama. Pertemuan antara Gubernur dengan pimpinan ormas-ormas ini akan diadakan berkala membicarakan isu daerah, sehingga antisipasi bisa segera dilakukan dan secara sinergi (Padang Ekspres, 25 April 2016). Semoga hal seperti ini bisa menjadikan masyarakat selain meningkatkan pemahaman agamanya juga memunculkan etos kerja yang lebih baik sehingga kriminalitas dan penyakit sosial pun akan berkurang. Dan semoga peran ulama di Sumbar semakin besar dalam menuntun masyarakat agar tercipta Sumbar yang madani dan sejahtera.