KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Dengan Parpol Peserta Pemilu 2019

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 15 Agustus 2018 12:11:42 WIB


Jum'at (10/08), bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, KPU Kota Padang menggelar rapat koordinasi bersama partai politik peserta pemilu 2019. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari para komisioner KPU, ketua dan penghubung parpol, perwakilan masing masing parpol, komisioner panwaslu kota Padang.

Pada kesempatan ini, komisioner KPU Divisi Teknis, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa hingga saat ini bakal calon legislatif yang memenuhi syarat yaitu sebanyak 715 orang, sedangkan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 orang bacaleg tidak melengkapi syarat, 1 orang pindah daerah pemilihan (dapil) dan 1 orang pindah partai.

Lebih lanjut, komisioner KPU Divisi Hukum, Riki Eka Putra mengatakan bahwa KPU akan mengadakan rapat pleno dan menyerahkan hasil perbaikan dokumen (DCS) kepada masing masing parpol, yang selanjutnya akan diinformasikan kepada media untuk diketahui bersama.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen bacaleg dari masing masing perwakilan parpol yang dokumennya telah lengkap.