Agustus 2018, Tahapan Pemilu 2019 Dimulai.
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 13 Juli 2018 10:22:55 WIB
Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 2019 sudah didepan mata. 14 partai politik (parpol) telah ditetapkan sebagai peserta pemilu berikut nomor urutnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyusun jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dimulai Agustus 2018 ini hingga Agustus-Oktober 2019 mendatang.
Sejak Februari 2018, semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Adapun jadwal dan tahapan lengkap pemilu 2019 telah dirilis oleh KPU, sebagai berikut :
- 1 Agustus 2017 – 28 Februari 2019 : Penyusunan peraturan KPU
- 17 Agustus 2017 – 14 April 2019: Sosialisasi
- 3 September 2017 – 20 Februari 2018: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
- 19 Februari 2018 – 17 April 2019: Penyelesaian sengketa penetapan partai
Politik peserta pemilu
- 9 Januari 2018 – 21 Agustus 2019: Pembentukan badan penyelenggara
- 17 Desember 2018 – 18 Maret 2019: Pemutakhiran data pemilih dan
Penyusunan daftar pemilih
- 17 April 2018 – 17 April 2019: Penyusunan daftar pemilih luar neger
- 17 Desember 2017 – 6 April 2019: Penataan dan penetapan daerah pemilihan
- 26 Maret 2018 – 21 September 2018: Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD
Provinsi dan DPRD kabupaten/kota
Dan pencalonan presiden/wakil presiden
- 20 September 2018 - 16 Nov 2018: Penyelesaian sengketa pencalonan anggota
DPR, DPD, DPRD prov dan kab/kota serta
Pencalonan presiden/wakil presiden
- 24 Sept 2018 – 16 April 2019: Pendistribusian logistik
- 23 Sept 2018 – 13 April 2019: Kampanye
- 22 Sept 2018 – 2 Mei 2019: Laporan dan audit dana kampanye
- 14 April 2019 – 16 April 2019: Masa tenang
- 8 April 2019 – 17 April 2019: Pemungutan dan penghitungan suara
- 18 April 2019 – 22 Mei 2019: Rekapitulasi penghitungan suara
- 23 Mei 2019 – 15 Juni 2019: Penyelesaian sengketa hasil pemilu
- Juli – Sept 2019: Peresmian keanggotaan
- Agustus – Oktober 2019: Pengucapan sumpah/janji.