Perda Nomor 9 Tahun 2018, Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah Cegah Dini Penyalahgunaan Narkoba.

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 13 Juli 2018 10:22:32 WIB


Setelah melalui proses yang cukup panjang, pada Februari lalu, akhirnya pemerintah propinsi Sumatera Barat bersama sama dengan DPRD Prov. Sumbar menyelesaikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA ini merupakan langkah antisipasi dini yang diambil pemerintah propinsi Sumatera Barat terhadap segala aktivitas yang berhubungan dengan penyalahgunaan NAPZA di Sumatera Barat.

Dinaungi oleh Perda ini, kedepannya pemerintah propinsi Sumatera Barat dapat lebih mantap dalam melakukan upaya upaya cegah dini penyalahgunaan narkoba. Upaya upaya yang dilakukan diantaranya dengan memasang papan papan himbauan larangan penyalahgunaan NAPZA di tempat tempat umum seperti sekolah, badan usaha, hotel/penginapan, tempat hiburan, rumah ibadah dan lainnya.

Pemerintah juga dapat melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan instansi vertikal yang membidangi urusan pemerintahan bidang pencegahan dan pemberantasan NAPZA.

Adapun aktivitas pencegahan ini ditujukan kepada masyarakat, mahasiswa, peserta didik dan orangtua, tempat usaha, hotel, rumah ibadah dan tempat hiburan, dan tentu saja PNS dilingkungan pemerintah daerah.

Perda ini juga mengatur tentang partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan NAPZA melalui keluarga, ormas, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat. Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan menanamkan nilai nilai agama dan adat kepada anak, meningkatkan komunikasi antar anggota keluarga, mengawasi prilaku dan tindakan anak didalam dan luar rumah maupun memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada anggota keluarga mengenai bahaya NAPZA.

Pemerintah daerah mengharapkan seluruh komponen masyarakat dapat bergerak aktif bersama sama guna memberantas penyalahgunaan NAPZA di Sumbar.