Kedatangan Api Asian Games 2018 harus Dimanfaatkan oleh pemerintah Daerah
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 04 Agustus 2018 07:29:14 WIB
PADANG,- Anggota Komis V DPRD Sumbar Achiar , meminta kepala daerah tanggap untuk menangkap peluang mempromoasikan potensi wilayah saat kedatangan api obor Asian Games 2018 ke Sumbar.
“ Datangnya api obor ini merupakan suatu keuntungan tersendiri bagi Sumbar , meskipun ivent akbar tersebut dihelat pada provinsi tetangga setidaknya potensi wisata Sumbar juga merasakan dampak positif dari pesta olahraga Asia tersebut,” ujarnya saat ditemui, Kamis (2/8)
Dia mengatakan, kerjasama antar provinsi dapat dilakukan oleh kepala daerah untuk saling menguntungkan , mungkin bagi Sumbar selain menyumbangkan atlet yang ikut untuk berlaga pada Cabang Olahraga (Cabor) tertentu, juga dapat mendirikan stand promosi wisata saat diselenggarakan pertandingan internasional .
Kirap obor tersebut , merukapan upaya untuk menstimulus setiap daerah untuk melahirkan atlet yang berpretasi , dalam hal ini untuk sektor parawisata juga harus dimanfaatkan, parawisata merupaka salah satu strategis dalam memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Dia menjelaskan, kirab obor Asian Games 2018 tak hanya sebagai sosialisasi pesta olahraga bangsa Asia semata. Tapi juga untuk mempromosikan destinasi wisata dan seni budaya.
Kirab obor yang akan dimulai pada 15 Juli mendatang, dan dimulai dari India, tempat pengambilan api abadi Asian Games, akan menjadi sarana untuk mempromosikan destinasi-destinasi pariwisata, seni budaya serta potensi-potensi setiap kota dari 18 provinsi yang dilewati.
Oleh karena itulah, keterlibatan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari Sekretaris Daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang berada dalam lingkup Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perlu dipererat agar dua tujuan di atas dapat tercapai.
“Tempat sukses yang menjadi tujuan pelaksanaan Asian Games 2018, yakni sukses pelaksanaan, prestasi, administrasi, dan pemberdayaan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan, atau panitia pelaksana,"ujanya. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- UU Nomor 23 Tahun 2014 amanatkan perubahan urusan pemerintahan
- Potensi Panas Bumi di Sumbar Harus Dimanfaatkan
- Minimnya jumlah sekolah di Daerah terpencil harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah
- Rancangan Akhir Rencana Kerja 2019 Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Rancangan Akhir Rencana Kerja 2018 Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah