Potensi Panas Bumi di Sumbar Harus Dimanfaatkan

Potensi Panas Bumi di Sumbar Harus Dimanfaatkan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 12 Oktober 2017 08:06:19 WIB


PADANG - Potensi panas bumi di Sumatera Barat harus dimanfaatkan sebagai langkah efektif mengatasi kekurangan sumber daya energi listrik. Energi panas bumi juga ramah lingkungan sehingga tidak memiliki dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas menyebutkan, pemanfaatan panas bumi atau geothermal sudah menjadi tren pemenuhan kebutuhan energi listrik banyak negara di dunia dewasa ini.

"Pemanfaatan geothermal sudah dilakukan oleh banyak negara di dunia. Potensi ini cukup efektif untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang ramah lingkungan," kata Nurnas, Rabu (11/10).

Di Sumatera Barat, potensi panas bumi terdapat di beberapa daerah. Diantaranya di Solok Selatan, Solok dan Pasaman. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk dijadikan pemasok energi listrik sehingga kebutuhan listrik bisa terpenuhi.

Dia menambahkan, yang sudah digarap saat ini adalah potensi panas bumi di Kabupaten Solok Selatan. Diperkirakan, tahun 2018 sudah mulai memproduksi energi listrik. Sedangkan di Kabupaten Solok, ia mengharapkan mendapat dukungan dari masyarakat.

"Penolakan tersebut karena masyarakat khawatir keberadaan proyek geothermal akan merusak lahan pertanian," ujarnya.

Kondisi yang sama, Nurnas mengungkapkan, penggarapan potensi panas bumi di Solok Selatan juga pernah ditolak oleh masyarakat. Namun, setelah diyakinkan oleh pemerintah dan jaminan dari investor, proyek tersebut dapat berjalan.

"Buktinya, setelah proyek itu berjalan dan akan berproduksi tahun depan, tidak ada masalah yang ditimbulkan berupa kerusakan terhadap lingkungan di area tersebut," terangnya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Solok hendaknya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pengembangan potensi panas bumi tidak menimbulkan kerusakan. Masyarakat juga hendaknya dapat menerima dan mendukung, seperti di Kabupaten Solok Selatan yang sudah berjalan.

Dia mencontohkan, pengelolaan panas bumi di Gunung Salak, Jawa Barat. Hingga saat ini, tidak ada permasalahan lingkungan yang ditimbulkan karena hadirnya proyek panas bumi di daerah tersebut. Panas bumi juga telah dikembangkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Erman Mawardi menambahkan, panas bumi merupakan sumber energi alternatif dan sangat dibutuhkan saat ini. Untuk itu, proyek tersebut dapat diterima oleh masyarakat tanpa penolakan.

"Penolakan ini mungkin karena komunikasi, mungkin ada sosialisasi yang kurang pas sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang bisa dipahami. Pemerintah dan investor harus memberikan penjelasan lagi kepada masyarakat," sarannya.

Dalam kontek perizinan, Erman menegaskan, pemerintah pusat tentunya sudah melakukan kajian sebelum memberikan izin kepada investor untuk menggarap panas bumi tersebut. Termasuk yang paling penting adalah kajian soal dampak lingkungan. *publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)