Pemprov Sumbar Terima Penghargaan Pastika Parahita ( Kesehatan )

Pemprov Sumbar Terima Penghargaan Pastika Parahita ( Kesehatan )

Berita Utama Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 05 Juni 2018 14:00:45 WIB


Komitmen Sumbar Wujudkan Daerah Yang Sehat Tanpa Asap Rokok

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Rokok dan kemudian diiringi dengan penertiban kawasan bebas asap rokok dan iklan rokok diganjar dengan penghargaan. Pemprov Sumbar pun menerima penghargaan Pastika Parahita dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Kesehatan.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes RI, dr Anung Sugihantono M Kes kepada Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit  pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2018 di aula Prof Dr Swabessy Gedung Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (31/5).

 

Wagub  Nasrul Abit disela -sela kegiatan menyampaikan,  penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah menetapkan peraturan kawasan tanpa rokok serta menertibkan iklan rokok yang beredar sehingga, dapat mewujudkan kota dan daerah yang sehat tentunya tanpa asap rokok.

 

"Dengan adanya penghargaan ini kita berharap bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sehingga bisa menjaga kesehatan masa depan anak-anak kita nanti dan generasi sehat tanpa rokok," kata Nasrul Abit didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Hj Merry Yuliesday, MARS

 

Menurut Nasrul Abit, penghargaan ini  juga dapat menjadi sebagai cambuk  dan semangat untuk pemerintah Sumatera Barat agar bekerja melakukan penertiban dan pengawasan terhadap asap rokok dan mengurangi penyakit yang ditimbulkan. 

 

Sementara itu Kadiskes Merry Yuliesday menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar juga selalu melakukan  sosialisasi pencegahan dini, pengawasan serta pengobatan dalam menjaga kesehatan masyarakat, dimana diruang publik tidak dibolehkan lagi merokok. 

 

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat bersama dalam memerangi dan memberantas asap rokok jangan biarkan merusak generasi demi masa depan bangsa kita. Mari kita jauh kebiasan merokok untuk kebaikan kesehatan kita dan lingkungan. Hidup sehat dan bersih itu sesuatu amalan yang indah dan menyenangkan dalam hidup," jelasnya.

 

Pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2018, Kemenkes RI memberikan tiga jenis penghargaan kepada daerah di seluruh Indonesia. Pertama, penghargaan Pastika Parama yang diberikan kepada 11 daerah dengan implementasi kawasan tanpa rokok terbaik.

 

Kedua, penghargaan Paramesti yang diberikan kepada 43 provinsi/kabupaten/kota karena memiliki kebijakan berupa peraturan gubernur/bupati/wali kota tentang KTR. Terakhir, penghargaan Pastika Parahita yang diberikan kepada 62 provinsi/kabupaten/kota karena telah mempunyai Perda tentang KTR. (*)