Sekretariat DPRD Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transaksi Non Tunai

Sekretariat DPRD Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transaksi Non Tunai

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 17 Mei 2018 08:35:36 WIB


PADANG- Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat telah memberlakukan pelayanan pembayaran dengan sistem non tunai. Baik untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai maupun dengan pihak ketiga.

Pemberlakukan sistem ini tidak terkecuali di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Pembayaran sistem non tunai bahkan sudah dimulai sejak Oktober 2017. 

"Sebelum resmi diterapkan pada Januari 2018, kami melakukan semacam ujicoba pelaksanaan non tunai sejak Oktobr 2017," terang Sekretaris, DPRD Sumatera Barat, Raflis. 

Ujicoba itu dilakukan, untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang agar pada saat diterapkan tidak ada kendala. Kelemahan yang ada pada masa ujicoba terus dibenahi sehingga begitu resmi diterapkan, sekretariat DPRD sudah siap. 

Dia menambahkan, pemberlakuan sistem transaksi non tunai di kantor pemerintah juga merupakan Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dengan sistem pembayaran non tunai, seluruh transaksi pemerintah akan tercatat sehingga kecil kemungkinan bisa terjadi kebocoran atau penyimpangan. 

Menurutnya, transaksi non tunai juga memiliki kelebihan lain seperti pada tingkat keamanan. Bendahara tidak lagi memegang uang tunai, menjemput ke kantor kas bank dan menyimpannya di brankas bendahara. 

"Banyak terjadi bendahara kantor dirampok, gedung kantor dibobol dan sebagainya. Dengan sistem non tunai kejadian itu tentunya tidak akan terjadi karena bendahara keuangan hanya memegang bukti pembayaran atau transaksi," ujarnya. 

Raflis menyebutkan, sejak penerapan sistem non tunai di Sekretariat DPRD Sumatera Barat secara umum tidak ada kendala yang berarti. Staf pada Bagian Keuangan yang bertugas untuk menjalankan aplikasi pembayaran sebelumnya telah diberikan pelatihan. 

"Namun demikian, peningkatan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan sistem transaksi non tunai akan terus dilakukan sehingga pelayanan semakin optimal. Staf yang ditugaskan akan terus ditingkatkan kemampuannya agar tidak terjadi kesalahan saat bertransaksi," tandasnya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)