Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja OPD Lingkup Pemprov Sumbar.

Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja OPD Lingkup Pemprov Sumbar.

Berita Utama () 02 April 2018 10:04:13 WIB


BUKITTINGGI (B.KEUDA)-PADA hari Jumat (24/03/2018) yang lalu, Bertempat di Aula Gedung Tri Arga Bukittinggi, telah dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Setiap Bulannya antara Seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ) yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Peserta yang hadir adalah sebanyak 100 orang dengan difasilitatori oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah, Desi Yultini, SE, Akt yang menyampaikan berbagai hal terkait Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja SKPD Keadaan Bulan Januari dan Februari 2018 (LRA dan LO) dan Finalisasi terkait Laporan Keuangan OPD Un-audit Tahun Anggaran 2017 (On-face) serta Inventarisasi permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 yang berdampak pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018.

Kepada seluruh stakeholder terkait diharapkan agar berperan aktif dalam upaya meningkatkan validasi data keuangan baik pendapatan dan belanja dari masing-masing OPD dalam rangka mendukung tegaknya reformasi birokrasi di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten III Setda Provinsi Sumatera Barat Bapak Nasir Ahmad.

Salah seorang peserta mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini harus selalu dilaksanakan terutama untuk mengurangi tingkat kesalahan dan singkronisasi data pengelolaan keuangan daerah utamanya terkait dengan pelaporan keuangan daerah. Apalagi prestasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama 6 tahun belakangan ini selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI tentu harus dipertahankan dan lebih baik lagi ke depannnya..