Sosialisasi Perencanaan Program

Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 07 Juni 2013 03:38:24 WIB


SOSIALISASI PERENCANAAN PROGRAM TAHUN 2014                                        

DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2013                                 

Padang 27 s/d 29 Mei 2013


 

Pertemuan ini, merupakan langkah awal dari serangkaian siklus penyusunan perencanaan yang terkait dengan bidang tugas pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh sebab itu, sosialisasi ini dilaksanakan tidak hanya sebagai ajang dalam mempersiapkan dokumen perencanaan tahun 2014, akan tetapi diharapkan juga secara “substansi” dapat menjadi peluang dan sekaligus tantangan bagi para pembuat kebijakan dalam merumuskan agenda pembangunan Provinsi Sumatera Barat khususnya dibidang pembangunan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan karakteristik permasalahan sosial yang berkembang didaerah masing-masing.

 

Melalui sosialisasi perencanaan program ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai terobosan kegiatan dan program serta tidak hanya mempertajam prioritas program dan rancangan rencana program yang sudah ada dan telah dilaksanakan didaerah masing-masing, namun juga komitmen bersama dari peserta daerah untuk mewujudkan program pembangunan kesejahteraan sosial secara konsisten dan profesional, hal ini di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat H. Abdul Gafar,SE.MM pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Prgram Tahun 2014 dengan Dinas Sosial Kab/Kota Tahun 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 Mei 2013 di Axana Hotel Padang.

 

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial menambahkan bahwa tepatlah sosialisasi ini diadakan, yang diharapkan menghasilkan program kegiatan yang benar-benar memperhatikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah masing-masing dan merupakan kebijakan dan program pembangunan kesejahteraan sosial yang “pro-poor”. Dimana dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program kesejahteraan sosial harus berbasis data dan informasi yang akurat dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 08/HUK/2012 tentang Pedoman Pengumpulan dan Pengolahan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta memperhatikan Permensos Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang memuat beberapa indikator capaian kinerja keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat Provinsi dan Kab/Kota.