Perkuat Balitbang, DPRD Bengkulu Utara belajar ke Sumbar
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 24 Maret 2018 22:21:17 WIB
PADANG, - Rekomemdasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sangat penting untuk mengembangkan potensi suatu daerah. Nantinya, dari hasil penelitian lembaga tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pesatnya pembangunan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Prov Sumbar, Rabu (21/3).
"Daerah kita dalam status berkembang, untuk itu penguatan Balitbang harus dilakukan agar seluruh potensi daerah dapat tergarap secara optimal, " ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara Slamet Waluyo.
Dikatakannya, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada daerah Muko-Muko sudah dilakukan pemekaran, rekomendasi Balitbang sangat dibutuhkan agar arah pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah disepakati semakin optimal. Kabupaten Bengkulu Utara sedang fokus untuk menggarap Potensi pariwisata, dengan majunya sektor tersebut, maka akan mengapungkan potensi potensi lain.
" Balitbang harus memaksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk itu, salah satu tujuan kita ke Sumbar guna menguatkan fungsi Balitbang di Kabupaten Bengkulu Utara, " tegasnya.
Ditambahkannya, selain memperkuat fungsi Balitbang, DPRD juga belajar dalam hal Peraturan Daerah (Perda) Program Legislatif Daerah (Prolegda) yang tengah di gagasan oleh Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, menurutnya, Sumbar telah terlebih dahulu memiliki Perda tersebut, kita sebagai daerah yang menggagas harus mencontoh ke Sumbar.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis yang menyambut kunjungan tersebut mengatakan, hasil dari Balitbang harus menjadi acuan untuk menjalankan poros roda pemerintahan agar pengembangan wilayah dapat menjadi pesat, Balitbang Sumbar diisi oleh orang-orang yang berkompeten sehingga banyak hasil penelitian menjadi acuan kinerja OPD.
" lahirnya lembaga tersebut, karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2018, di Bengkulu Utara sendiri memiliki banyak potensi, untuk itu peranan Balitbang sangat dibutuhkan oleh kabupaten tersebut, "katanya.
Hasil penelitian Balitbang menjadi acuan OPD dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Sehingga acuan tersebut harus di gunakan dalam realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan itu bisa dilakukan untuk tahun tahun berikutnya.
Di Sumbar sendiri, pada awalnya Balitbang mendapatkan Rp 1,9 miliar dalam APBD, untuk sekarang sudah mencapai Rp 11 miliar. Berangkat dari hal tersebut menandakan Balitbang memiliki manfaat untuk pembangunan Sumbar.
"Saat ini, Balitbang Sumbar sedang melakukan sejumlah bidang diantaranya adalah bidang transportasi dan lingkungan, " katanya.*publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)