Dharmasraya Siap Rebut Kembali Kabupaten Tertransparan
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 28 Februari 2018 19:34:49 WIB
Dharmasraya, 28 Februari 2018
Sekdakab Dharmasraya Leli Arni selaku atasan PPID meminta PPID Utama untuk merebut kembali peringkat terbaik satu keterbukaan informasi publik.
“Menjadi nomor empat anugerah keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Sumbar tahun 2017 kemarin menjadi spirit bagi Dharmasraya untuk ayo rebut kembali gelar kabupaten tertransparan pada 2018 ini,” ujar Leli Arni saat membuka Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Sumbar dengan PPID Utama dan Pembantu Pemkab Dharmasraya, Selasa 27/2 di Auditorium Kantor Bupati.
Leli, mengakui kalau pengelolaan keterbukaan informasi di Dharmasraya butuh percepatan dan harus menjadi pilot project di Sumbar.
“Dengan kemajuan informasi dan teknologi maka seluruh OPD harus berbenah, apalagi UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik membuat OPD dan PPID Utama harus cekatan menselaraskan termasuk adanya Permendagri 3 tahun 2017, Dharmasraya harus terdepan kelola informasi publik berdasarkan Permendagri tersebut,” ujarnya.
Sementara Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi pada paparannya mengatakan keterbukaan informasi seperti batu akik lumuik sungai dareh yang terkenal itu.
“Dia bening dan transparan tapi ada tutol atau bintik hitamnya itu pula esensi keterbukaan informasi di badan publik, terbuka yes tapi ada informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Lalu bagaimana PPID Utama Dharmasraya sekarang, dan pada anugerah 2017 terlempar dari terbaik satu, menurut Adrian persoalannya setelah terbaik pertama di 2016, Dharmasraya jalan ditempat sedangkan kota dan kabupaten lain berlari berbenah kelola keterbukaan informasi publik.
“Saya apresiasi tekad atasan PPID Utama Dharmasraya yakni ayo rebut kembali brevet kabupaten tertransparan di Sumbar, tapi harus ada percepatan dan masing PPID pembantu di Dharmasraya harus campakan ego sektoralnya,” ujar Adrian.
Lalu, adopsi Permendagri 3 tahun 2017 tentang pengelolaan informasi publik pada Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
“Kalau bisa diadopsi dan diaktualisasikan ini langkah tepat mewujudkan keinginan ibu Sekdakab tadi,” ujar Adrian.
Monitoring dan Evakuasi KI Sumbar ke Dharmasraya dalam rangka memastikan bangunan keterbukaan informasi publik, selain Adrian, hadir pada monitoring dan evaluasi tersebut Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Komisioner bidang Kelembagaan Sondri Dt Kayo.
“Dharmasraya harus mengupgrade daftar informasi publiknya, melengkapi bagan PLID, lalu membuat lima standar operasi prosedur sesuai perintah Permendagri 3 tahun 2017,” ujar Syamsu Rizal.
Sementara Kabag Humas selaku PPID Utama Pemkab Dharmasraya, Arwinta upaya merebut yang terbaik terus berproses di jajarannya.
“Kita tengah proses penyusunan DIP dan SOP, juga pada Maret Dharmasraya menggelar festival keterbukaan informasi antar OPD di lingkungan Pemkab Dharmasraya, termasuk mempublis anggaran APBD masing OPD,” ujar Arwinta.
Sumber : tribunsumbar.com