KPUD Akhiri Masa Verifikasi, Ini Dia Parpol yang Lolos
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 06 Februari 2018 12:10:09 WIB
Sijunjung, 6 Februari 2018
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Taufiqurahman menyatakan ada 16 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi faktual yang dimungkinkan bisa ikut pemilu.
"Kini kita tinggal menunggu keputusan KPU Pusat yang akan mengumumkan hasil verivikasi Parpol yang bisa ikut Pemilu 2019," kata Taufiqurahman kepada wartawan, Selasa (6/2/2019).
Disebut Taufiqurahman, untuk Sijunjung sendiri, ada 16 Parpol yang bisa ikut Pemilu 2019 dan sudah lolos verivikasi faktual. "Keputusan secara resmi disampaikan KPU Pusat pada 17 Februari 2018 terkait Parpol yang bisa ikut Pemilu 2019," terang Taufiqurahman didamping komisioner KPU Sijunjung lainnya.
"Ada 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi. Itupun setelah melalui verifikasi faktual dilakukan KPU Sijunjung sesuai keputusan MK," tambahnya.
Parpol yang lolos itu, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai
Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI, Partai Berkarya, PSI, Perindo dan Partai Garuda.
Sumber : kantorberitathetarget.com
Berita Terkait Lainnya :
- Evaluasi dan Verifikasi Penilaian LSS Tingkat Nasional Tahun 2017
- Pendistribusian gas elpiji 12 Kg harus diawasi, karena banyak yang di oplos
- Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019
- Dua Parpol Tidak Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Nasional
- Acara Verifikasi 9 Kabupaten Kota Se Simbar Kota Layak Anak