Polisi Sijunjung Tembak Gembong Curanmor Antar Provinsi

 Polisi Sijunjung Tembak Gembong Curanmor Antar Provinsi

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 23 Januari 2018 20:27:31 WIB


Sijunjung, 23 Januari 2018

Satuan Reserse (Reskrim) dan Polsek Ampek Nagari, Polres Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, dibawah komando Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH, Senin (22/1/2018) berhasil melumpuhkan komplotan gembong spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) antar provinsi.

Gembong Curanmor berinisial Gepeng, (30 th) merupakan spesialis curanmor asal Nagari Pulasan Tanjung Gadang.

Gepeng dan komplotannya yang berhasil dilumpuhkan Polres Sijunjung itu, ternyata sudah menjadi target operasi (TO) Polres Sijunjung. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membekuk tersangka pada pukul 16.30 Wib di Siaur Kamangbaru tempat persembunyiannya.

Bahkan sebelum dibekuk, Gepeng sempat melarikan diri dari kejaran polisi. Meski sempat diberi tembakan peringatan, namun Gepeng tetap tancap gas lari tunggang langgang.

Akhirnya, door! Gepeng pun tumbang setelah polisi memuntahkan timah panas yang bersarang di kaki sebelah kiri dan tersangka pun rebah serta langsung dilarikan ke RSUD Sijunjung. Esoknya, Gepeng pun dibawa ke Mapolres untuk memberi keterangan. Usai memberi keterangan Gepeng pun kembali dibawa ke RSUD Sijunjung untuk perawatan lebih lanjut atas cidera yang dialaminya karena timah panas.

Penangkapan Gepeng ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinitial HI, (32 th), Z, (22 th) dan Si, (25 th) di Muarobodi, Kecamatan IV Nagari saat tersangka mengendarai kenderaan hasil curiannya tanpa makai helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Gepeng dan komplotan itu merupakan spesialis curanmor antar provinsi yang sudah meresahkan warga. Dari hasil penyelidikan polisi, para gembong tersebut diduga terlibat di 15 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di Provinsi Sumatera Barat dan Kuansing Provinsi Riau.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sedikitnya 12 kenderaan bermotor berbagai merek.

"Pelaku curanmor ini sudah meresahkan, mereka sudah melakukan tindakan di 15 TKP antar provinsi. Sepuluh BB sudah diamankan dan 3 BB lagi masih berada di Kuansing (Riau)," kata Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH, didampingi Kabag Ops Kompol R Sihombing, Kasat Reserse Iptu Wawan Darmawan, Kapolsek IV Nagari AKP Anton KJ, Kasat Intel Iptu Adlisman, Kasat Lantas AKP Afrino Chan dan Paur Humas Iptu Nasrul, kepada wartawan dalam pers rilisnya, Selasa (23/1/2018) siang.

Kapolres Imran Amir, menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Dalam tindakan curanmor tersebut para tersangka menggunakan kunci T dan obeng. "Diantara komplotan curanmor ini adalah resedivis, tindakan mereka sudah meresahkan," kata kapolres.

Hasil Curanmor itu, dijual tersangka dengan harga antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 4,5 juta dan tergantung nego dengan pembeli. "Bagi merasa yang kendaraannya hilang, silahkan datang ke Mapolres Sijunjung dengan membawa surat-surat kendaraan tanpa dipungut biaya," jelas kapolres.

Atas perbuatan para tersangka mereka terjerat pasal KUHP dengan saksi tegas. "Setiap pelaku curanmor akan kita tindak tegas. Kita akan memerangi setiap tindakan yang melanggar hukum," tegas Kapolres Imran Amir.

Selama Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Sijunjung, terdapat 40 kasus curanmor dengan 18 tersangka. Untuk memperkecil angka kejahatan Polres Sijunjung juga menggelar patroli kendaraan roda dua.

Ditambahkan kapolres, bagi anggotanya yang berhasil menunjukan prestasi, ia akan segera memberi reward. "Setiap anggota yang berprestasi akan diberi reward sesuai dengan capaian prestasinya," pangkas kapolres.

Sumber : kantorberitathetarget.com