Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 19 September 2013 05:01:49 WIB


Arsip Nasional Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Hotel The Axana Padang pada tanggal 18 September 2013.

Peserta yang mengikuti acara tersebut dari utusan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Kantor/Badan/Dinas/Inspektorat/Sekwan dan Rumah Sakit) dan pejabat struktural dan fungsional di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya upaya pengembangan e-government dengan membangun suatu sistem dengan nama Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan membentuk Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.  

        

Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai instansi pembina di bidang kearsipan menggambarkan dengan adanya pembangunan SIKN ini melalui suatu website JIKN maka instansi pemerintah pusat dan daerah, serta perguruan tinggi negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipannya dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dimanapun berada.

Pembukaan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat (Drs. Alwis) yang didampingi oleh Pejabat struktural dan fungsional Arsip Nasional Republik Indonesia.